SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus berupaya proaktif untuk menyukseskan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (5/2/2024) siang.
Demi menjamin Hak suara bagi seluruh anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau yang sering disebut anak binaan yang merupakan pemilih Pemula, LPKA Palu menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) guna melakukan sinkronisasi data dan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) sera Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Hal ini membuktikan bahwa LPKA Palu terus berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak bagi seluruh anak binaan serta memperkokoh diri sebagai satuan kerja di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan pemenuhan 100 persen Kartu Identitas.
Mewakili LPKA Palu, Henny selaku Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan didampingi stafnya mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai persiapan menjelang Pemilu 2024, agar anak binaan tetap dapat menggunakan hak sebagai pemilih.
“Betul, bulan lalu kita sudah mencapai pemenuhan hak identitas 100 persen, namun ketahui bersama Lapas/Rutan dan LPKA pasti akan ada penambahan ataupun pengurangan penghuni. Jadi, hari ini kita perkuat sinergitas bersama Disdukcapil Provinsi Sulteng agar cakupan pemenuhan hak identitas bagi seluruh anak binaan semakin luas,” kata Henny.
Selain itu, dirinya menambahkan seluruh anak binaan bukan saja berasal dari Kota Palu, melainkan seluruh kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah menjadi tanggung jawab LPKA Palu dalam pemenuhan hak-hak bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Dengan jalinan sinergitas seperti ini membuktikan bahwa LPKA Palu siap dalam menyambut Pemilu 2024, update data pemilih melalui sinkronisasi data kependudukan dapat terlaksana dengan baik. Pastinya kita di LPKA Palu akan terus fasilitasi dalam pegelaran Pemilu 2024 mendatang,” tambahnya.
Sementara, Nona Lapatta selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk mengapresiasi gerak cepat LPKA Palu dalam Pemenuhan Hak Identitas bagi seluruh anak binaan serta menjamin hak suara mereka dalam pegelaran Pemilu 2024 mendatang. “Pastinya kami akan terus dampingi dalam melakukan perekaman dan pencetakan hak identitas bagi seluruh anak binaan di LPKA Palu,” ujar Nona di ruang kerjanya.
Dirinya juga mengatakan, seluruh anak binaan merupakan warga negara Indonesia dan wajib untuk dipenuhi hak identitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Mereka adalah anak-anak penerus bangsa dan negara, tentu hak identitas wajib mereka miliki sebagaimana menjadi warga negara Indonesia yang sah secara hukum,” jelasnya.*/YAT