“Hadirnya SATUNADI sebagai solusi dari turut mendukung Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 yang mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan memiliki Rekam Medis Elektronik (RME) dan terintegrasi dengan SATUSEHAT dari Kemenkes,” tambah Komang.
SATUNADI juga terhubung dengan program kesehatan pemerintah yaitu . Integrasi ini bisa meningkatkan cash flow rumah sakit karena dapat membantu kelengkapan administrasi yang berujung pada percepatan proses penagihan kepada pihak Kesehatan. Data yang disampaikan oleh rumah sakit kepada BPJS Kesehatan juga mudah diakses di platform SATUNADI.


Sementara, Head of Digital Vertical Ecosystem Health Telkom, Dinoor Susatijo mengatakan, SATUNADI dikembangkan dengan menggunakan konsep Enterprise Resource Planning (ERP). Konsep ERP memungkinkan pengelolaan seluruh operasional rumah sakit yang terintegrasi secara end-to-end dari mulai layanan hingga backroom. Platform SATUNADI menggunakan basis Cloud SaaS (Software as a Service) yang memiliki kemampuan dalam memproses dan mengintegrasikan seluruh alur bisnis layanan kesehatan. Pemrosesan data yang memanfaatkan Cloud SaaS dituangkan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi terintegrasi untuk memperoleh secara cepat, tepat dan akurat.


“The World in Your Hand di sektor kesehatan benar-benar terjadi di platform SATUNADI. Pihak rumah sakit bisa lebih presisi dalam memberikan pelayanannya. Bisnis rumah sakit juga semakin lancar, mudah dan cepat sehingga memberikan benefit melalui peningkatan cash flow bagi rumah sakit,” jelas Dinoor. */HJ