Melaksanakan PAM dan WAL terhadap logistik pemilu yang bergeser dari PPK ke PPS serta dari PPS ke TPS, dan setelah selesai kembali lakukan pengawalan dari TPS menuju PPS dan selanjutnya menuju PPK. Selanjutnya posisi petugas pengamanan TPS berada di luar kawasan TPS, tindakan kepolisian dapat dilakukan dalam lokasi TPS setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS. Setiap hal yang terjadi segera laporkan kepada perwira pengendali secara berjenjang untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya.


Setelah pengamanan TPS, personil pengamanan melaksanakan pengamanan logistik pemilu di PPK kecamatan. Jalin komunikasi dan koordinasi dengan PTPS agar apabila terjadi hal menonjol agar segera melaporkan kepada petugas PAM TPS. Meminta izin kepada petugas KPPS dan linmas jika akan meninggalkan lokasi TPS untuk mengontrol TPS lainnya, dengan meninggalkan nomor telepon/hp yang siap dihubungi jika mendesak dan petugas PAM TPS berkewajiban untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas pengamanan TPS.


Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres mengimbau kepada seluruh petugas pengamanan agar tetap menjaga kesehatan, siapkan fisik dan mental dengan dilandasi oleh integritas, ketulusan, keikhlasan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat. */AJI