SULTENG RAYA – Milhar resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Donggala periode 2019-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Mahmud P. Tahawi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DPRD Donggala, Takwin yang dihadiri Penjabat Bupati Donggala, Moh. Rifani Pakamundi pada Rabu (31/1/2024).
Milhar menggantikan Mahmud P. Tahawi yang meninggal dunia beberapa bulan lalu yang dikebumikan di Kecamatan Dampelas.
Ketua DPRD Donggala, Takwin mengatakan, selama ditinggal almarhum Mahmud P. Tahawi, sejumlah kegiatan anggota DPRD Donggala juga sedikit ikut terganggu, karena terjadi kekosongan peran politisi yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP itu.
Diharapkan dengan bergabungnya Milhar bisa kembali membantu kerja-kerja dewan selama sisa masa jabatan.
“Selamat bergabung pak Milhar diharapakan untuk bekerja bersama di sisa masa jabatan ini,” ujar Takwin.
Diketahui, Milhar sebelum menjadi Caleg PDIP adalah mantan Pengawas Pemilu pada 2013.
Milhar menjadi PAW almarhum Mahmud P. Tahawi dengan perolehan suara pada Pemilu 2019 berada di urutan kedua dengan jumlah 127 suara.
Milhar ditemui sejumlah wartawan usai pelantikan menegaskan kesiapan dirinya untuk bekerja memberikan sumbangsih pemikiran demi kemajuan Kabupaten Donggala. WAH