RAYA-Pengamat Pendidikan Dr. Moh Rizal Masdul, S.Pd.I, M.Pd menyoroti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait Kurikulum Merdeka Belajar yang banyak memberatkan guru dalam pemenuhan tugas-tugas administrasi, berimbas pada pemenuhan tugas pokok guru yakni mengajar.

Seperti diketahui, belum lama ini guru dan kepala sekolah tengah disibukkan dengan penyusunan RHK dan pengisian SKP atau Sasaran Pegawai. Padahal guru juga memiliki kewajiban sebagai pengajar atau pendidik sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, menjelaskan arti, definisi dan tugas guru.

Pada Pasal 1 angka (1) disebutkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal hingga pendidikan menengah.

Akan tetapi kondisi tugas guru ini mengalami perubahan dengan banyaknya tugas administrasi yang diemban. Peran guru yang awalnya mendidik, bagi yang sudah berstatus ASN, beban kerjanya semakin berat.

Sebab ada kewajiban bagi guru, baik pendidikn maupun sebagai ASN. Kewajiban sebagai ASN inilah yang kemudian disebut-sebut mengabaikan kewajiban guru sebagai pendidik.

Sehingga para guru tersebut mengeluh karena waktunya banyak tersita untuk mengurus berbagai kewajiban pengisian administrasi sebagai guru ASN. Bahkan ada guru yang mengaku waktu untuk keluarga sampai habis untuk mengikuti berbagai webinar.

Tugas-tugas administrasi tersebut harus mereka penuhi, karena jika tidak akan berdampak pada penerimaan sertifikasi, penerimaan tunjangan, kenaikan pangkat dan lain-lain.

Rizal mengatakan, seharusnya Kementerian pendidikan meninjau ulang hal-hal seperti itu, karena sangat memberatkan para guru, dan sangat bertentangan dengan ruh merdeka belajar,  ini sama sekali tidak memberikan kemerdekaan kepada guru. “Apa arti Kurikulum Merdeka jika hanya memberatkan para guru, ini sama saja menjajah guru lewat tugas-tugas administrasi,”sebut Rizal, Kamis (1/2/2024).

Seharusnya sebut Rizal, kurikulum merdeka belajar itu adalah bagaimana memudahkan guru, semua pusat perhatian seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas peserta didik. Bukan sebaliknya seperti sekarang ini malah membuat kebijakan yang justru memberatkan guru, karena dipenuhi tuntutan tugas-tugas administrasi.

“Ini sama sekali bukan kemerdekaan, harus ditinjau ulang,”sebut Rizal. ENG