SULTENG RAYA – Mengawali tahun 2024 dengan sempurna, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu memastikan 100 persen anak binaan atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memiliki Kartu Identitas, Kamis (26/1/2024) sore.
Hal tersebut dibuktikan dengan penyerahan secara langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kota Palu yang bersama-sama komitmen dalam pemenuhan Hak Identitas bagi seluruh anak binaan.
Mewakili LPKA Palu, Rizki Fandu selaku staf pembinaan mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas jalinan kerjasama yang telah dibangun dalam mewujudkan pemenuhan hak bagi seluruh anak binaan.
Hal tersebut diketahui saat seluruh anak binaan di LPKA Palu yang berjumlah 22 orang melaksanakan perekaman data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) serta Kartu Identitas Anak (KIA) beberapa pekan lalu.
“Selain e-KTP dan KIA, kita juga menerima hasil pencetakan Akta Kelahiran bagi anak binaan, ini merupakan hasil sinergitas yang dibangun antara LPKA Palu bersama Disdukcapil Provinsi Sulteng maupun Kota Palu,” ujar Fandu.
Penyeraha dilakukan di ruang pertemuan LPKA Palu, Suryadi selaku perwakilan Disdukcapil Provinsi Sulteng memastikan akan siap untuk terus mendukung pemenuhan hak identitas bagi seluruh anak binaan di LPKA Palu. “Pastinya mereka adalah generasi bangsa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan, tentu saja kami akan terus dukung upaya pencapaian tersebut,” ujar Suryadi.
Sementara, selaku Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun memberikan apresiasi atas torehan prestasi yang diraih oleh jajaran Seksi Pembinaan khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak bagi seluruh anak binaan.
Revanda menyebutkan, untuk merealisasikan target kinerja khususnya Hak Identitas, pihaknya intensif berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil Provinsi Sulteng maupun Kota Palu. “Bersama Pemerintah Daerah, kita terus berkoordinasi dalam mencapai pemenuhan hak anak, tentu saja ini merupakan wujud nyata kita dalam mendukung kota Layak dan Ramah Anak,” jelas Revanda.
Dirinya juga berharap agar kinerja baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan khususnya dalam menghadirkan inovasi layanan yang bermutu bagi seluruh anak binaan di LPKA Palu. “Mereka adalah anak-anak kita, calon generasi bangsa, lewat pemenuhan Hak Identitas ini, kita wujudkan bahwa mereka memiliki Identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya. */YAT