SULTENG RAYA – Bupati Sigi Mohamad Irwan meresmikan langsung dua jembatan penghubung antara Kecamatan, Senin (29/1/2024).
Acara peresmian turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae, sejumlah anggota DPRD Sigi, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Dwi Saputro, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kedua jembatan itu yakni, Jembatan Poi-Sibalaya Utara menghubungkan Desa Poi Kecamatan Dolo Selatan dan Sibalaya Barat Kecamatan Tanambulava. Akses jalan ini merupakan jalur alternatif, penghubung dan akses mendistribusikan hasil pertanian maupun perkebunan di daerah tersebut.
Jembatan Sidondo – Deasi menghubungkan Desa Sidondo I dan Sidondo II Kecamatan Sigi Biromaru. Akses jembatan ini juga merupakan jalur alternatif penghubung jalan trans Palupi-Bangga dan jalan Trans Kalukubula-Kalawara,
“Dengan diresmikannya Jembatan ini, akan mempermudah akses masyarakat menuju ke Pusat Pemerintahan, Fasilitas Umum, Pendidikan dan Kesehatan,”ungkap Bupati Sigi Mohamad Irwan.
Katanya, Jembatan ini merupakan bagian dari program yang berkaitan dengan visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, yang masuk dalam percepatan infrastruktur khususnya daerah terisolir.
“Tentunya ini juga akan membuka lahan ekonomi baru dan pelayanan akses di semua segi,”jelas Bupati Irwan.
Bupati Irwan menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut membutuhkan proses yang panjang. Mulai dari anggaran yang begitu besar, hingga terkendala Bencana Gempa Bumi dan Likuefaksi dan Bencana Sosial yakni Covid 19. Sehingga pembangunan jembatan ini beberapa kali tertunda.
“Alhamdulillah, dengan komunikasi dan penguatan-penguatan dari DPRD Sigi, Dinas PUTR dan semua pihak. Sehingga, jembatan ini dapat diresmikan dan digunakan oleh masyarakat,”ungkapnya.
Selanjutnya, kedepan Pemkab Sigi juga akan melakukan komunikasi dengan Balai Sungai untuk membantu normalisasi sungai sehingga jembatan yang sudah diresmikan ini bisa bertahan lama.
Sementara Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae mengapresiasi kerja keras Pemda Sigi dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat banyak.
“Kami dari DPRD sangat bersyukur bahwa beberapa aspirasi masyarakat terkait akses jalan penghubung antara Kecamatan Dolo Barat dan Dolo Selatan menuju Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Sigi Biromaru hari ini ,sudah bisa terwujud,”katanya.
Kadis PUTR Edy Dwi Saputro menjelaskan untuk Jembatan Sibalaya-Poi Proyek pembangunan jembatan dimulai pada tahun 2020 dengan nilai kontrak mencapai Rp10 miliar lebih. Pekerjaan ini melibatkan pengadaan rangka jembatan yang menjadi pondasi bagi pembangunan selanjutnya.
Selanjutnya, pada tahun 2021, pembangunan jembatan dilanjutkan dengan fokus pada bangunan bawah atau abutment dan pilar dengan nilai kontrak sekitar Rp9,9 miliar. Tahun 2022 menjadi tahun penyelesaian dengan pekerjaan bangunan atas dan pembangunan pengaman, dengan total nilai kontrak mencapai Rp1,4 miliar dan Rp6,8 miliar masing-masing.
Melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) pada tahun 2023, Kementerian PUPR RI dan BPJN Sulteng turut serta dalam membangun akses jalan sepanjang 5 km ke Jembatan Sibalaya-Poi. Proyek ini melibatkan investasi sekitar Rp21 miliar lebih.
“Jembatan Sibalaya-Poi memiliki panjang 120 meter dengan dua bentang masing-masing 60 meter dan lebar lantai jembatan 6 meter. Dilengkapi dengan trotoar selebar setengah meter di kedua sisi, konstruksi jembatan ini menggunakan pondasi tiang pancang baja dengan struktur bangunan atas berupa rangka baja tipe B,” Jelas Edy.
Sementara untuk Jembatan Sidondo-Deasi Kata Edy, Pekerjaan dimulai pada tahun 2018 dengan nilai kontrak dengan nilai kontrak Rp 2.078.520.384. Item pekerjaan adalah pengadaan pondasi tiang pancang dan pekerjaan abutment arah Sidondo I.
Pada tahun 2021, pembangunan jembatan dilanjutkan kembali untuk item pekerjaan bangunan bawah (abutment dan pilar) dengan nilai kontrak Rp 9.9404.975.000. Selanjutnya tahun 2022 pembangunan jembatan dilanjutkan untuk item pekerjaan bangunan atas dan bangunan pengaman dengan nilai kontrak Rp 6.837.342.901.
Kemudian pembangunan jembatan dilanjutkan dengan mengerjakan akses jalan masuk ke Jembatan Sidondo-Deasi dengan lebar jalan 4.5 meter dan bahu jalan 1.00 meter kiri/kanan dengan nilai kontrak Rp 3.517.156.258.
Jembatan Sidondo-Deasi membentang sepanjang 135 meter dengan 4 bentang dengan rincian 3×30 meter dan 1×35 meter dengan lebar lantai jembatan 4 meter. Jembatan ini juga dilengkapi dengan kerb selebar setengah meter di sisi kanan dan kiri.
“Konstruksi jembatan menggunakan pondasi tiang pancang baja dengan tipe bangunan bawah menggunakan 2 abutment dengan 3 pilar dan tipe bangunan atas berupa rangka baja tipe C hibah dari Kementerian PUPR/BPJN Sulawesi Tengah,” tutupnya. FRY