SULTENG RAYA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, dalam pelaksanaan program kerja di tahun 2024.
“Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama adalah program prioritas yang dalam teknisnya dilakukan dengan berbagai pendekatan,” kata Anggota FKUB Provinsi Sulteng, Ulumuddin, di Palu, Selasa.
FKUB Sulteng telah membahas prioritas program pembangunan dan peningkatan kualitas kerukunan melalui rapat koordinasi antara FKUB Sulteng dengan Pemprov Sulteng, berlangsung di Kota Palu.
Ulumuddin sebagai pengurus FKUB Provinsi Sulteng diberi mandat untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng Arfan.
Ulumuddin mengemukakan dalam upaya merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, FKUB Sulteng mengedepankan pendekatan moderasi beragama.
Dewasa ini, kata dia, umat beragama menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan itu adalah derasnya informasi hoaks dan provokatif yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan umat beragama.
“Teknologi informasi yang ada saat ini, digunakan oleh sebagian orang untuk menyebarluaskan isu – isu berbau SARA dengan tujuan untuk memecah belah persatuan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, moderasi beragama menjadi satu pendekatan pembinaan, untuk membentuk umat beragama yang moderat secara intelektual/pikiran dan perilaku atau sikap.
“Moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Sebab, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain,” ungkapnya.
Sementara pada tataran teologis, kata dia, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
Terkait hal itu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Arfan mengemukakan bahwa Sulteng merupakan besar seluruh umat beragama yang harus dijaga dan dirawat dengan baik, demi keberlanjutan hidup bersama.
Sulteng yang terdiri dari 12 kabupaten dan satu kota, kata dia, dihuni oleh berbagai masyarakat dari latar belakang agama, suku, bahasa yang berbeda.
“Namun, ketika berada di Sulawesi Tengah, maka semuanya adalah orang Sulteng,” ujarnya.
Dalam konteks ini, sebut dia, sesama warga Sulteng harus saling menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada, demi meningkatnya kualitas kerukunan dan kedamaian di Sulteng.
“Oleh karena itu, Pemprov Sulteng sangat menaruh harapan kepada FKUB, terkait dengan perannya dalam merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan di Sulteng,” ungkap Arfan. *ENG