SULTENG RAYA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan kemiskinan di Sulawesi Tengah berhasil ditekan hingga persentasenya turun di akhir tahun 2023. Turunnya pengangguran dan kemiskinan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Sulawesi Tengah pada akhir 2023 berada di angka 2,95 % turun 0,05 % dibandingkan dari tahun sebelumnya, yakni 3,75 %. Atas capaian itu, Sulawesi Tengah menempati peringkat kelima secara Nasional.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di ruangan kerjanya saat memimpin rapat internal, Selasa (23/1/2024). Turut hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Asisten Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa, Karo Hukum Adiman, dan Karo Adm Pembangunan Abdul Raaf Malik.
Gubernur Rusdy Mastura mengungkapkan, untuk kabupaten/kota se Sulawesi Tengah secara persentase TPT juga tercatat mengalami penurunan. Kota Palu misalnya, dari 6.15 % pada 2022, turun menjadi 5,65 % di tahun 2023. Kemudian Kabupaten Morowali juga mengalami penurunan, dari 3,20 % tahun 2022, menjadi 3,12 % di tahun 2023.
“Progress penurunan TPT ini sangat baik dan harus terus ditekan serta dijaga kestabilannya,”katanya.
Namun kata Rusdy Mastura, capaian tersebut bisa diraih berkat kerjasama semua stakeholder, termasuk pelaku usaha yang selalu hadir untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Selain itu, persentase kemiskinan di Negeri Seribu Megalit ini juga mengalami penurunan. Kemiskinan ekstrem dari 3,02 % tahun 2022, menjadi 1,44 % di tahun 2023.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran serta stakeholder dan masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. *WAN