RAYA – Kasat Reskrim Banggai, AKP Tio Tondi mengimbau warga untuk mewaspadai belanja daring atau online yang kini sering terjadi dan sudah banyak memakan korban. Kewaspadaan itu, penting agar tidak menjadi korban penipuan online khususnya bermodus jual beli .

“Untuk di Kabupaten Banggai, marak penipuan online khususnya jual beli beras melalui media (medsos) seperti Facebook yang telah merugikan banyak korban, bahkan hingga ratusan juta ,” kata Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, hal tersebut biasanya bermula dengan postingan di medsos, bahwa ada yang menjual beras dalam grup jual beli. Selanjutnya antara pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Messenger dan WhatsApp. “Hingga keduanya bersepakat untuk melakukan ,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengimbau warga agar jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun, cek dan pastikan kembali kebenarannya sebelum melakukan transaksi. Selain itu, pastikan berbelanja di situs yang , cek akun medsos penjual barang online dan pastikan keaslian foto barang yang akan dijual. “Jangan begitu saja menerima jika ada harga murah, maupun lainnya, pastikan kebenaran penawaran tersebut agar tidak tertipu,” terangnya.

Ia juga mengingatkan, masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan medsos. Karena kesalahan dalam menggunakan medsos bisa bermasalah dengan hukum yang ujung-ujungnya berakhir di penjara. “Apabila terbukti melakukan penipuan online sesuai pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat dipenjara (maksimal) 6 tahun,” tegasnya. */MAN