SULTENG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah untuk semester II tahun 2023 di gedung pertemuan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (17/1/2024).
Dokumen hasil pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah terutama atas belanja infrastruktur tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parmout, Yusnaeni mewakili Bupati Parmout dan Wakil Ketua DPRD Parmout, Alfres Tonggiro.
Di depan para pimpinan Daerah dan DPRD se Sulawesi Tengah, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto mengatakan, BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang antara lain terdiri atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan BPK kata Binsar, dilakukan pada agenda-agenda pembangunan pemerintah melalui RPJMN dan RPJMD serta isu-isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat.
“Ada dua poin laporan yang diserahkan oleh BPK hari ini yaitu 10 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 12 laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah,”ujar Binsar.
Dengan telah diserahkannya laporan hasil pemeriksaan tersebut, Binsar berharap kepada masing-masing kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan serta tindaklanjut rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Parmout, Yusnaeni mengatakan,akan melaporkan hasil pemeriksaan BPK tersebut kepada Pj. Bupati Parmout untuk diambil langkah selanjutnya terkait perbaikan dari hasil laporan tersebut. */AJI