RAYA – Pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) terus mengalami perubahan positif. Sejumlah telah berhasil ditorehkan di skala nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Terbaru, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mencatat peringkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemkot Palu naik secara signifikat dari tahun sebelumnya.

Meski belum masih berada pada ranking 49 dengan status sedang, namun Pemkot Palu berhasil naik signifikan dari ranking 94 pada tahun sebelumnya.

“”Alhamdulillah naik dari ranking 94 menjadi 49. Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar semakin baik kedepannya,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti usai menerima hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 dari Plh Direktur EKPKD Dirjen Kemendagri, Imelda, di Kantor Kemendagri, Kamis (18/1/2024).

Sebagaimana diketahui, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 itu berdasarkan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota 2022.

Pada evaluasi tersebut, Kota Palu berhasil menduduki ranking 49 dengan skor 3,067 status Sedang, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.

Pimpinan OPD Pemkot Palu Perkuat Penyusunana LPPD

Sebelumnya diberitkan, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Fasilitasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palu Tahun Anggaran (TA) 2023 di salah satu hotel di Jakarta, Senin (15/1/2024).

“Terimakasih dan kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya atas kehadirannya di kegiatan ini. Saya berharap diikuti semua rangkaian giat mulai dari LPPD, Sakip dan Lakip hingga selesai. Dan terimakasih yang tak terhingga atas kehadiran pihak Kemendagri dalam hal ini Plh Direktur EKPKD Dirjen OTDA Kemendagri RI Imelda, dan jajarannya di giat Pemkot Palu,” kata Wali Kota , saat membuka kegiatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat semakin menguatkan pemahaman bersama menyiapkan LPPD dengan baik dan benar. Bukan hanya sekadar menyusun LPPD saja.

Olehnya, kata dia, ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai, baik LPPD, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

“Semua penyusunan itu kembali kepada semua rencana kerja sesuai dengan visi misi kerja kita semua.  Saya berharap kegiatan ini kita ikuti dengan sebaik baiknya. Agar perform kerja kita di Pemkot Palu semakin bagus. Saya juga ikuti kegiatan ini agar bisa lebih menambah pengetahuan saya sebagai Wali Kota Palu. Sukses kita bersama, solid bersama bergerak semakin cepat,” pesannya.

Sementara itu, Plh Direktur EKPKD Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri RI, Imelda, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palu dan jajarannya dalam penyelenggaraan Bimtek fasilitasi penyusunan LPPD di Jakarta.

“Saat ini Kemendagri telah meluncurkan versi terbaru aplikasi Sistem Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau SILPPD, yakni SILPDD versi 1.2. Aplikasi SILPDD versi 1.2 merupakan pembaruan dari SILPPD versi 1.1. Pembaruan aplikasi tersebut dapat membantu pelaksanaan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda), serta menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memonitor urusan pemerintahan,” jelasnya.

Aplikasi tersebut, kata dia, juga bisa memonitor tujuan desentralisasi dari aspek pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan, yang pada akhirnya dijadikan sebagai masukan bagi perencanaan pembangunan di masing-masing pemerintah daerah, sekaligus sebagai bahan pembinaan oleh Pemerintah pusat.

“Dengan versi terbaru tersebut, aplikasi SILPDD juga siap digunakan oleh seluruh pemda se-,” tuturnya.

Turut hadir, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Moh Rizal. HGA