SULTENG RAYA — Langkah pemerintah dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan apresiasi dari pengamat asuransi. Langkah bersama ini dinilai dapat mendukung terciptanya industri yang lebih kuat dan sehat, serta terpercaya.

Pengamat asuransi sekaligus praktisi manajemen risiko, Wahyudin Rahman, menilai, transfer dan restrukturisasi polis merupakan skema ideal yang dapat dilakukan dalam rangka penyelamatan hak para nasabah pemegang polis Jiwasraya.

Melalui skema restrukturisasi dan transfer polis dari Jiwasraya ke IFG Life, para pemegang polis tetap akan mendapatkan haknya. Dalam skema itu disepakati pola pengurangan manfaat dan waktu.

Wahyudin yang juga merupakan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), mendukung langkah transfer polis ke IFG Life sebagai perusahaan baru yang sehat sebagai bentuk perlindungan konsumen, sehingga permasalahan pemegang polis Jiwasraya bisa terselesaikan dengan baik dan tepat.

“Solusi dan upaya memprioritaskan nasabah tentunya sudah mempertimbangkan kajian-kajian yang dalam dan matang,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).

Dia juga menilai, sikap Jiwasraya dan pemerintah dengan memperbolehkan pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi untuk menyelesaikannya dengan skema utang piutang merupakan keputusan yang bijak.

“Pemegang polis yang tidak setuju dengan skema restrukturisasi akan diselesaikan oleh Jiwasraya dengan  skema utang piutang dalam proses likuidasinya,” pungkasnya.

Wahyudin meyakini, transfer polis dan restrukturisasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para pemegang polis dan masyarakat. Langkah itu akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Ia menjelaskan, kepercayaan merupakan faktor fundamental dalam bisnis asuransi, karena masyarakat mempercayakan uangnya melalui premi kepada industri asuransi untuk menerima manfaat jika terjadi risiko. Oleh karena itu, kepercayaan harus terus dijaga dan diperkuat.

Sementara itu, Direktur Keuangan IFG Life, Ryan D. Firman, menjelaskan, bisnis asuransi sejatinya merupakan bisnis kepercayaan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan komitmen kuat perseroan untuk senantiasa menjaga kepercayaan para nasabah pemegang polis serta para stakeholder.

IFG Life pun menegaskan komitmennya untuk mengelola polis-polis hasil pengalihan tersebut sehingga para nasabah pemegang polis bisa memperoleh keberlanjutan manfaat dari polis miliknya sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diinisiasi oleh pemerintah dan Tim Percepatan Restrukturisasi dinyatakan telah berakhir pada akhir 2023.

Sampai dengan tahap akhir pelaksanaan program, total polis yang telah berhasil direstrukturisasi sebanyak 99,72 persen dari total polis Jiwasraya. Untuk selanjutnya, polis-polis tersebut beralih kepada IFG Life sehingga polisnya tetap hidup dan para nasabah tetap dapat merasakan manfaat dari polis yang dimiliki.

“Kami bersyukur bahwa seluruh proses pengalihan polis ini dapat berlangsung dengan baik dan IFG Life dapat menjalankan perannya untuk menerima polis-polis pengalihan yang merupakan hasil restrukturisasi. IFG Life juga tetap dapat menjaga tingkat kesehatan di level yang sesuai dengan ketentuan OJK dengan dukungan dari banyak pihak, terutama pemegang saham dan segenap stakeholder terkait IFG Life,” ujar Ryan. RHT