SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memastikan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, terlebih jika sudah menjadi warga Kota Palu.

Ia menegaskan, para pelaku UMKM tersebut tetap diberi ruang dan kesempatan berusaha selama keberadaan dan domisilinya jelas.

“Hanya saja untuk mendapatkan lokasi dan tempat serta bantuan usaha maka syarat utamanya sederhana saja harus ber KTP kota Palu. Namun kalau dari luar kota pasti belum bisa terlayani sesuai kebutuhannya,” jelas Wali Kota Hadianto didampingi Kepala Dinnas UMKM Kota Palu, Setyo Susanto, saat menerima kunjungan silaturahim Forum Pelaku Usaha Tondo Kanan (FPUTK) terkait pembinaan bagi pelaku UMKM di ruang kerja Wali Kota Palu, Selasa (9/1/2024).

Ia berharap, para pelaku UMKM yang hendak mengakses bantuan usaha dari Pemkot Palu agar mengikuti prosedur serta melengkapi seluruh perysaratan dibutuhkan.

“Sangat diharapkan bisa melengkapi semua persyaratan sebagai warga Kota Palu. Intinya Pemkot Palu sangat memperhatikan akan kebutuhan warga dalam berusaha apalagi di sektor UMKM namun harus bisa ikuti prosedur yang sudah ditetapkan dan ikuti aturan,” katanya.

BANTUAN MODAL USAHA, UPAYA TEKAN KEMISKINAN 

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Palu mengintervensi bantuan modal usaha kepada warga prasejahtera sebagai upaya menekan angka kemiskinan di daerah tersebut.

“Bantuan modal usaha salah satu strategi dari sejumlah program pengentasan kemiskinan dilakukan pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas Sosial (Kandinsos) Kota Palu, Susik, Rabu (18/10/2023). 

Menurutnya, pemberian modal usaha salah satu langkah realistis membangun ketahanan ekonomi keluarga. Pola tesebut sebagai stimulus guna meningkatkan semangat penerima manfaat mencapai kemandirian. 

Ia meyakini, melalui pola tersebut warga juga ditempa dan selalu mengedepankan kerja keras, karena suatu keberhasilan tidak didapatkan secara instan melainkan melalui proses yang cukup panjang tekun berusaha dan ulet. 

“Pemerintah konsisten melakukan upaya pengentasan kemiskinan karena sudah menjadi kewajiban, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” ujarnya. 

Ia memaparkan, saat ini pihaknya telah mengintervensi sekitar 170 orang melalui program bantuan usaha mikro dengan nilai bantuan per orang Rp2,5 juta sejak Januari hingga September 2023. 

Selain itu, sedang dilakukan verifikasi lapangan terhadap 130 orang yang akan mendapat bantuan serupa, dan warga penerima manfaat juga secara berkala dievaluasi terhadap penggunaan anggaran tersebut. 

“Mereka mendapat pendampingan, sehingga anggaran diberikan tidak digunakan secara sia-sia, karena harapan pemerintah melalui bantuan itu tercipta kemandirian supaya mereka sejahtera,” ucap Susik. 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan Kota Palu pada tahun 2022 mencapai 6,63 persen dibandingkan 2021 sekitar 7,17 persen, atau terjadi penurunan 0,54 persen dari total jumlah penduduk di daerah itu 381.572 jiwa dan 6,63 persen terentaskan dari kemiskinan sebanyak 26,75 ribu jiwa. 

“Selain intervensi permodalan, ada pula program prioritas Pemerintah Pusat yakni Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk percepatan penurunan stunting atau tengkes. Bantuan modal usaha dipilih berdasarkan ketidakmampuan finansial dan permasalahan sosial yang ada,” kata dia.ANT/HGA