SULTENG RAYA-Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien dan akuntabel melalui reformasi ASN yang komprehensif, maka pada tahun 2024 ini Universitas Tadulako (Untad) melakukan penataan  ASN dan penyesuaian Organisasi Tata Kelola (OTK)  baru.

“Sejak beberapa waktu yang lalu Untad telah melakukan penataan ASN sesuai dengan OTK kita yang baru, baik dosen maupun tenaga kependidikan, baik berstatus PNS maupun Non PNS. Hal ini merupakan komitmen dari perwujudan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sebagai upaya perbaikan tata kelola Untad menuju PTN-BH. Tentunya dalam proses ini  juga akan dilakukan reformasi organisasi sesuai dengan OTK yang berlaku” kata Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Untad, Dr. Muhammad Rusydi H, M.Si, Rabu (3/1/ 2024).

Akademisi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam tersebut mengemukakan bahwa reformasi organisasi yang dilakukan Untad diantaranya dengan perampingan pejabat struktural serta penyesuaian jumlah dosen maupun tenaga kependidikan. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan Untad dan penyesuaian jumlah SDM  dengan anggaran yang tersedia.

“Pihak Universitas Tadulako telah melakukan pendataan sebelumnya dan melakukan evaluasi terkait kinerja dosen dan pegawai sehingga berdasarkan penilaian tersebut, pimpinan Untad bisa menentukan pegawai mana yang bisa dipertahankan dan mana yang kontraknya tidak dapat diperpanjang,”jelas Muhammad Rusydi.

Selain itu katanya,  bahwa reformasi organisasi ini juga dilakukan di semua lini termasuk di tingkat fakultas. Terkait posisi Ketua Jurusan, saat ini Untad memang mulai memformulasikan sesuai dengan OTK bahwa jurusan harusnya bisa membawahi minimal 3 prodi.

Ke depannya tidak ada lagi ketua jurusan yang hanya membawahi satu program studi. Selama ini ada ketua jurusan yang sekaligus menjabat sebagai  ketua prodi. Hal ini dianggap tidak efisien. Olehnya itu, ada jurusan yang akan dilebur dengan jurusan lain, seperti misalnya jurusan Ilmu Komunikasi di  FISIP dan juga ada beberapa jurusan di FKIP yang telah lebih dulu melakukan hal demikian. “Namun, tentunya ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh fakultas,” Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum tersebut.*ENG