SULTENG RAYA-Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer memunculkan persoalan baru. Pengelola sekolah swasta mengeluhkan banyaknya guru mereka yang keluar, karena mengikuti seleksi PPPK dinyatakan lolos dan bermigrasi ke sekolah-sekolah negeri.
Akibatnya yayasan dan kepala sekolah swasta dilanda kebingungan karena harus menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat. Apalagi bagi jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang guru-guru produktifnya lolos seleksi PPPK, tidak mudah mencari guru produktif dalam waktu singkat.
Pengamat pendidikan sekaligus Akademisi Unismuh Palu, Dr. Moh Rizal Masdul, S.Pdi., M.Pd mengingatkan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat mengkaji ulang penembatan para guru yang lolos PPPK itu.
“Tentu kami mengharapkan, para guru honorer dari sekolah swasta yang lolos PPPK itu tidak perlu dipindahkan mengajar ke sekolah negeri, mereka bisa mengajar di sekolah swasta asalnya agar tidak ada kekosongan guru,”harap Rizal Masdul, Kamis (4/1/2024).
Mengingat kata Rizal, peran sekolah swasta dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa tidak kalah dari peran sekolah-sekolah negeri, sehingga pemerintah tidak memiliki alasan memandang sebelah mata atas keberadaan sekolah swasta.
Pemerintah memang bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan hal ini jelas tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan bagi semua anak bangsa secara merata, tanpa adanya perbedaan.
Sehingga sudah sewajarnya jika guru-guru honorer dari sekolah swasta yang lolos seleksi PPPK tetap ditempatkan di sekolah asal mereka, sekalipun gaji mereka itu sudah dalam tanggungan negara. “Hitung-hitung itulah bantuan negara ke sekolah swasta, ingat sekolah swasta selama ini telah membantu negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga sewajarnya juga negara mambantu sekolah swasta,”sebut Rizal.
Sebab kata Rizal, jika Kemendikbudristek, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mengkaji ulang penembatan para guru yang lolos PPPK itu, tetap mempertahankan model penempatan seperti saat ini. Maka pemerintah secara tidak langsung membunuh sekolah swasta, karena dengan sengaja merampas guru-guru produkti sekolah swasta dengan dalih lolos seleksi PPPK. ENG