RAYA- Kepala BNNK , Khrisna Anggara, SH., MH, memaparkan capaian sepanjang tahun 2023 di hadapan sejumlah media pekan kemarin.

Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan Seksi Pemberantasan selama tahun 2023 berhasil mengungkap empat kasus tindak peredaran golongan I.

Keempat kasus tersebut melibatkan empat tersangka yang kini berada dalam proses hukum. Selama pengungkapan kasus, berhasil disita total senilai Rp 2.250.000 dan empat handphone dari berbagai yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 95 gram shabu, memberikan pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Sementara itu, Seksi Masyarakat terus mengukuhkan peranannya dalam upaya pencegahan. Mereka telah melaksanakan puluhan kegiatan, seperti rapat koordinasi, asistensi, intervensi, dan monitoring. Audiens yang dilibatkan meliputi kepala desa, perangkat desa, OPD terkait, orang tua, anak, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh .

Dalam upaya penyebaran informasi, Kabupaten Donggala menggunakan berbagai saluran, termasuk media cetak, penyiaran radio, dan media online, mencapai beragam lapisan masyarakat.

Khrisna menambahkan, di tahun 2023 ini juga BNNK Donggala telah melaksanakan program Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang melibatkan instansi pemerintahan, lingkungan swasta, lingkungan masyarakat, dan lingkungan pendidikan.

Dikatakannya, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, BNNK Donggala telah melakukan tes urine di lingkungan instansi pemerintah, swasta, dan lingkungan pendidikan dengan sampel 80 orang.

Tak hanya itu, BNN Kabupaten Donggala juga giat melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dengan melantik 29 penggiat P4GN.

Di bidang rehabilitasi, BNN mencatat bahwa sebanyak 90 orang penyalahguna narkotika telah menjalani proses rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 50 orang menjalani rawat jalan, sementara 40 orang dilayani melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat. *ENG