SULTENG RAYA – Bawaslu Kota Palu membuka perekrutan bagi 1.072 Pengawas TPS (PTPS) se-Kota Palu untuk Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Palu, Wardianto, ST dalam acara Sosialisasi Rekrutmen PTPS pada Pemilu 2024, Sabtu (23/12/2023).
Menurut Wardianto, PTPS merupakan badan Ad Hoc Bawaslu yang ditempatkan di setiap TPS.
“PTPS merupakan ujung tombak pengawasan Pemilu. PTPS merupakan
Petugas yang dibentuk oleh Panwascam untuk membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang jumlahnya 1 orang sesuai domisili di sekitar TPS dia terdaftar,” jelas Wardianto.
Pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS akan dibuka 2 – 6 Januari 2024 di sekretariat Panwascam masing-masing.
Menurut Wardianto, adapun syarat menjadi Pengawas TPS diantaranya,
pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun dan berpendidikan minimal SMA sederajat.
Kemudian memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu serta
mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
Selanjutnya, tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih,bersedia bekerja penuh waktu serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Menurut Wardianto, Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Kegiatan Sosialisasi Rekrutmen PTPS pada Pemilu 2024 dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari camat se- Kota Palu, perwakilan organisasi kepemudaan, dan perwakilan BEM se-Kota Palu. WAN