RAYA Badan Nasional () Kota kembali menemukan narkoba jenis baru berupa cairan liquit untuk rokok vape. Jenis narkoba ini pertama kali terdeteksi sejak tiga tahun lalu di kota ini dan diketahui menyasar individu yang belum terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pengguna rokok jenis liquit alias vape.

Diketahui bahwa narkoba tersebut memiliki sifat adiktif, membuat penggunanya rentan terhadap kecanduan setelah satu kali penggunaan. Kepala BNN , AKBP Dr. Baharuddin, M.Si, menekankan pentingnya kehati-hatian bagi para pengguna vape. Bahwa cairan liquit yang digunakan kemungkinan sudah tercampur dengan jenis narkoba baru ini.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BNN Kota Palu pada Kamis (21/12/2023), dihadiri oleh awak media.

Baru-baru ini, petugas BNN Kota Palu berhasil mengamankan dua botol narkoba sintetis berbentuk cairan liquit, narkoba jenis baru ini memiliki dampak serius terutama pada mereka yang belum terlibat dalam dunia penyalahgunaan zat adiktif. Kecanduan yang diakibatkan oleh narkoba ini dapat membawa konsekuensi kesehatan dan yang merugikan.

Baharuddin menegaskan pentingnya memberikan pemahaman dan kepada masyarakat tentang risiko dan bahaya yang terkandung dalam cairan liquit tersebut.

Pernyataan dari kepala BNN Kota Palu juga diikuti dengan seruan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Keterlibatan semua pihak dianggap sebagai kunci dalam memerangi maraknya peredaran narkoba, terutama dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya dan konsekuensinya.

Penemuan dua botol narkoba sintetis baru ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Palu, Baharuddin menegaskan bahwa tantangan tersebut masih memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Bersama-sama, diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menjaga dan kesejahteraan bersama,”pesan kaban.

Dalam konteks ini, BNN Kota Palu juga menyediakan layanan konseling dan rehabilitasi bagi individu yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memberikan sanksi hukum, tetapi juga membantu pemulihan individu yang terkena dampak negatif narkoba. ENG