SULTENG RAYA – Dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), BPOM di Palu dan sejumlah OPD di Kota Palu melakukan sidak intensifikasi pangan olahan untuk memastikan produk pangan diperedaran aman dan bermutu di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Palu, Selasa (19/12/2023).
Tim Balai POM di Palu berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagind) dan Dinas Kesehatan Kota Palu melakukan Intensifikasi Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Terkemas, meliputi produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, kedaluarsa, dan produk yang rusak saat berada di sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, grosir, supermarket, hipermarket, pasar tradisional, pembuat dan/ atau penjual parsel).
Kepala BPOM di Palu, Mardianto, mengatakan, pada pengawasan kali ini, pihaknya memperketat pengawasan terhadap produk pangan olahan dalam parcel.
“Hal ini untuk memastikan produk pangan olahan tersebut terjamin mutu dan keamanannya untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, intensifikasi pengawasan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan berbelanja produk makanan.
Pada pengawasan di Kota Palu, pihaknya mengunjungi empat sarana pusat perbelanjaan dan hasil pengawasan yakni memenuhi ketentuan pembinaan.
“Pendampingan tetap dilakukan terhadap pelaku usaha agar konsisten dalam hal pengadaan dan pendistribusian sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Lanjutnya, BPOM di Palu berkomitmen terus mengawal dan melindungi masyarakat agar terhindar dari pangan olahan yang tidak terjamin mutunya. Masyarakat diharapkan untuk tetap menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu mengingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa). RHT