SULTENG RAYA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu mengukuhkan SAKA POM Kwarcab Palu dan Sigi di Aula BPOM di Palu, Jalan Undata, Kota Palu, Senin (18/12/2023).

Pelantikan dan pengukuhan berjalan khidmat diawali dengan pelantikan Majelis Pembina SAKA (MABI SAKA) oleh Ketua Kwarda Provinsi Sulawesi Tengah diwakili yaitu Ketua Harian Kwarda Provinsi Sulawesi Tengah, Sadly Lesnusa dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Pimpinan SAKA (PIN SAKA) POM oleh Kepala Balai POM di Palu sekaligus Ketua Mabi SAKA POM Palu, Mardianto.

Pengukuhan itu didasari telah resmi disahkannya SAKA POM dalam Musyawarah Nasional ke-XI Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Aceh pada tanggal 1-4 Desember 2023.

SAKA POM merupakan sarana BPOM dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan melalui kerja sama kemitraan dengan Gerakan Pramuka.

“Diharapkan dengan telah dilantik dan dikukuhkannya MABI SAKA dan PIN SAKA Kwarcab Sigi dan Palu ini para pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga pengawasan obat dan makanan yang akan dilakukan melalui pemberdayaan peserta didik Pramuka dapat berjalan efektif dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan obat dan makanan yang aman dan bermutu,” kata Mardianto. RHT