RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama () Sulawesi Tengah, Ulyas Taha, mengingatkan kepada para Kepala Madrasah Negeri agar dapat memanfaatkan Penilaian Guru (PKG) sebagai sarana untuk menjadi guru lebih berkompetensi.
Ia meminta, agar PKG tidak dijadikan sebagai sekadar formalitas saja.
“Harapan saya agar PKG yang ada itu tidak sekedar formalitas saja, berikan reward dan punishment jika pantas dilakukan. Kepala Madrasah harus tegas,” pesan Kakanwil Ulyas saat menutup rapat evaluasi program dan anggaran bidang pendidikan, Rabu (13/12/2023).
Menurutnya, program begitu banyak, anggaran sudah ditetapkan, sehingga orang-orang di dalamnya perlu mendapatkan perhatian, dalam hal ini adalah bagaimana meningkatkan kinerja positif para guru serta madrasahnya.
“Dalam evaluasi, tentunya akan melihat kelebihan dan kekurangan selama setahun ini, sehingga bila ada hal yang kurang, akan dilakukan perbaikan, jika perlu mengubah kinerja atau cara kerja selama ini. Yang tadinya Kepala Madrasah banyaknya marahnya, maka harus diubah karena marah tidak bisa menyelesaikan masalah, kurangi marahnya!,” tegasnya.
Sebagai sesama partner kerja, kata dia, maka diharapkan kepada ASN Kemenag, khususnya para guru, melakukan kolaborasi bukan kompetisi.
“Kepala Madrasah bertugas untuk mengelola madrasahnya, sehingga menjadi kondusif. Mari kita bekerja dengan baik, kita bekerja di kontrak (Perjanjian Kinerja), maka yang kita perbaiki adalah kinerja. Jangan sampai silturrahim lebih tinggi, tapi kinerjanya rendah,” singgung Ulyas.
Ia juga menyampaikan agar para guru maupun kepala madrasah tidak membuat kegaduhan di madrasah, karena pada sebuah madrasah, di dalamnya ada anak-anak didik, sehingga jika terjadi sesuatu kegaduhan, dampaknya akan luar biasa. Para siswa juga akan melihat.
“Mari kita ubah cara kepemimpinan kita, ada yang kurang mohon segera diperbaiki,” katanya.
Masih menyinggung persoalan para guru, Kakanwil menyampaikan tentang kesejahteraan guru yang menjadi sorotan.
Ia mengimbau agar para guru juga dapat mengontrol keinginan jangan sampai melebihi kemampuan.
“Jangan berlebihan karena pastinya bermasalah, yang membuat sejahtera atau tidak itu adalah diri sendiri, karena kesejahteraan sangat relatif,” tuturnya.
Rapat evaluasi pelaksanaan anggaran 2023 itu dilaksanakan selama tiga hari, yani sejak Senihingga Rabu (11-13/12/2023), diikuti 84 peserta, terdiri dari para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota, para Kepala Seksi Pendidikan Islam/ pendidikan madrasah/Pakis/PAI, kepala MAN, kepala MTsN, perwakilan Kepala MIN dan perwakilan dari fungsionaris Pokjawas madrasah dan PAI di lingkungan Kanwil Kementerian Agama se Provinsi Sulawesi Tengah.HGA