SULTENG RAYA – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan () Sulteng, Yuni Wibawa, menyerahkan Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada kuasa anggaran secara elektronik di Aula Pogombo Kantor Gubernur, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (6/12/2023).

Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan arahan-arahan Presiden saat menyerahkan DIPA TA 2024 di Istana Negara, Jakarta (29/11/2023), kondisi perekonomian masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim, dan dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat kita harus tetap waspada.

adalah instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak keuangan dunia, serta guncangan lainnya.

Di samping itu, APBN juga menjadi instrumen dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menghilangkan ekstrem mendekati nol persen dan penurunan stunting menjadi 14 persen serta dalam mencapai target kesejahteraan 2024 yaitu penurunan tingkat pengangguran 5-5,7 persen, rasio gini menjadi 0,374- 0,377, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 73,99-74,02.

DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan unit kerja Kementerian/Lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. APBN ditetapkan melalui Undang-Undang, di mana pembahasan dan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat () berjalan sangat konstruktif. Akuntabilitas APBN juga dijaga melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari laporan keuangan pemerintah.

“APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional, dari mulai melindungi rakyat, rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus dijaga kesehatan, keberlanjutan dan kredibilitasnya. Dengan demikian, kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian, dan menjaga rakyat Indonesia,” katanya.

POKOK-POKOK APBN 2024

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Yuni Wibawa, mengatakan, APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global seperti stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi.

APBN juga sebagai agen pembangunan yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform, dan APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

Belanja negara 2024 secara Nasional ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Dari total alokasi tersebut sebesar Rp26,44 triliun dialokasikan ke Sulteng dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp8,1 triliun dan TKDD sebesar Rp18,34 triliun.

“Jumlah ini secara agregat meningkat apabila dibandingkan dengan alokasi APBN di 2023. Terdapat penurunan 7,8 persen pada angka belanja K/L dibandingkan 2023 yang sebesar Rp8,79 triliun, namun di trade off dengan adanya peningkatan lebih dari 9 persen pada angka untuk belanja TKD dari pagu awal 2022 sebesar Rp16,8 triliun,” katanya.

PERSIAPAN PEMILU SERENTAK 2024

Lanjutnya, sebagai dukungan APBN 2024 untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp598,96 miliar untuk penyelenggaraan Pemilu di lingkup Provinsi Sulteng.

Dari total dana tersebut, sebanyak Rp371,73 miliar akan dikelola oleh 13 Satker KPU Kota/Kabupaten dan 1 Satker KPU Provinsi, serta Rp227,23 miliar akan dikelola oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten.

Realisasi belanja Pemilu hingga 31 Oktober 2023 mencapai 72,05 persen, dengan terbesar dari KPU (77,77 persen) dan Bawaslu (62,60 persen). Peningkatan realisasi dibanding tahun sebelumnya didorong oleh anggaran lebih besar untuk persiapan Pemilu 2024.

Belanja hibah Pemilu dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah mencapai sebesar Rp512,82 miliar, dengan total realisasi Rp498,47 miliar hingga 31 Oktober 2023. Sebagian besar anggaran hibah diharapkan terealisasi di 2024, dengan rencana nilai hibah hampir tiga kali lipat dari 2023, mencerminkan peningkatan anggaran untuk persiapan Pemilu 2024.

FOKUS APBN 2024

Dikatakannya, belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

Pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Program subsidi dan perlinsos akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antar lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.

APBN 2024 dirancang dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun, dengan fokus kebijakan pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit yang dilakukan melalui langkah menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan non utang.

Secara lebih detail, kebijakan pembiayaan anggaran pada APBN 2024 antara lain meliputi kebijakan pembiayaan utang yang diarahkan agar pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan fleksibel, efisiensi biaya utang melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, serta pinjaman utang yang selektif dalam rangka mendorong penyediaan infrastruktur dan alih teknologi.

Di sisi lain, kebijakan pembiayaan non utang dilakukan melalui pembiayaan investasi yang efektif dalam mendukung transformasi ekonomi melalui pemberdayaan BLU, BUMN, Special Mission Vehicle (SMV), dan Sovereign Wealth Fund (SWF) pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalisasi untuk mengantisipasi ketidakpastian Pemerintah senantiasa menjaga kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

“Dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan fiskal 2024 yang didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan pembiayaan anggaran yang inovatif, prudent dan sustainable, defisit anggaran diperkirakan akan berada pada tingkat 2,29 persen terhada PDB atau lebih rendah dari outlook 2023. Selain itu, keseimbangan primer juga dapat dijaga menuju positif,” kata Kakanwil Yuni.

“Kami mengharapkan agar DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 yang telah diserahkan, untuk segera dapat direalisasikan sehingga output dan outcome kegiatan dapat dinikmati masyarakat lebih awal,” ujarnya menambahkan. RHT