SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu siap mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi anak binaannya, Jumat (24/11/2023) pagi.
Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024, LPKA Palu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu. Selain melakukan perekaman dan pencetakan, dilakukan pula validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak binaan LPKA Palu.
Berlokasi di kantor Disdukcapil Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan. No.1, Tanamodindi, Kecamatan. Mantikulore, Kota Palu, Tiga Pegawai Staf Pembinaan, I Made Nana, Rizki Fandu, Taufiq Hidayah bersama satu Staf Pengawasan, Adfin melakukan pengawalan terhadap dua anak binaan yang saat itu akan dilakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
“Kami berkomitmen dalam pemenuhan hak pada anak binaan. Dengan terus menjalin komunikasi bersama pihak keluarga dan stakeholders terkait, kami berhasil melakukan perekaman serta pencetakan KIA ataupun e-KTP,” kata Taufiq.
Selanjutnya, dirinya membeberkan saat ini jumlah anak binaan di LPKA Palu ada 21 orang, terbagi dengan usia 16 tahun ke bawah 8 orang dan usia 17 tahun ke atas 13 orang. Ia juga menambahkan, validasi NIK bagi seluruh anak binaan sudah mencapai 100 persen yang diikuti dengan pemenuhan Hak Identias KIA dan e-KTP.
“Sebagai calon pemilih pemula di 2024 mendatang, seluruh anak binaan yang usianya 17 tahun ke atas kami pastikan bisa ikut menyalurkan hak suaranya,” jelasnya.
Selain untuk memperoleh hak suaranya, seluruh anak binaan LPKA Palu mendapatkan kemudahan dalam perekaman dan pencetakan KIA ataupun e-KTP. “Mereka merupakan generasi penerus bangsa, walaupun saat ini mereka sedang menjalani pembinaan, mereka punya hak yang sama sebagai warga negara yang dapat menyalurkan hak pilihnya,” tambahnya.
Sebagai Pelaksana Harian Kepala (Plh), Ida Bagus Kade D.W mengakui bahwa LPKA Palu sangat terbantu dengan kesediaan Disdukcapil Kota Palu dalam memberikan kemudahan validasi NIK, perekaman dan pencetakan KIA dan e-KTP bagi seluruh anak binaannya.
“Terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya pihak Disdukcapil Kota Palu dalam memberikan kemudahan LPKA Palu dalam pemenuhan hak identitas bagi seluruh anak binaannya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tasrif selaku Kepala Seksi Identitas Penduduk memeberikan apresiasi yang luar biasa bagi LPKA Palu yang terus berupaya dalam pemenuhan hak bagi seluruh anak binaannya. “Luar biasa Kepala LPKA Palu bersama jajarannya, walaupun mereka sedang dibina hak-haknya terus dipenuhi, dan kami selalu siap dalam pemenuhan Hak Identitas, seperti KIA dan e-KTP untuk seluruh anak binaan,” ujar Tasrif.
Diketahui, dari total 21 anak binaan LPKA Palu, ada 13 anak yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang. */YAT