SULTENG RAYA – Publik Relation atau Kehumasan Bawaslu adalah ujung tombak dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga menciptakan kepercayaan terhadap Bawaslu sebagai pengawal demokrasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua PWI Provinsi Sulteng, Fery eL Shirinja saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan Bawaslu se-Sulteng di Palu, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan tersebut digelar secara Hybrid yang dihadiri pihak Bawaslu Kabupaten dan Kota secara langsung dan Panwaslu kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) melalui aplikasi zoom.
Fery yang juga mantan anggota Bawaslu Kota Palu itu menekankan, Humas Bawaslu sejatinya adalah aktivitas lembaga dan atau individu di Bawaslu secara berjenjang yang melakukan tugas, wewenang dan kewajiban dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik selaku stakeholders dan sebaliknya, dengan maksud untuk membuat publik dan Bawaslu saling mengenal satu sama lain, baik dalam hal tugas, wewenang dan kewajiban, termasuk kebutuhan, kepentingan dan harapan masing-masing. “Tentu dengan menyampaikan informasi secara efektif, edukatif dan terbuka,” jelasnya.
Fery mengatakan, Humas adalah jembatan informasi, sehingga penting dalam memberikan informasi yang tepat dan resmi kepada publik. “Di luar sana banyak berseliweran informasi hoax, sehingga peran humas menjadi sangat penting dalam meluruskan informasi tersebut, khususnya mengenai informasi kepemiluan dan kerja-kerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi,” jelas Fery.
Dia mengatakan, Bawaslu perlu menjalin kemitraan yang baik dengan insan pers, bila perlu membentuk media center di setiap kantor Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulteng. “Dari informasi yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota bahwa belum semua terbentuk media center, padahal ini penting dalam memberikan informasi kepada publik. Keberadaan media center ini perlu menjadi perhatian pimpinan Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulteng,” jelasnya.
Kata Fery lagi, bahwa dalam rencana strategis kehumasan Bawaslu, ada dua rencana besar yang mesti dilakukan yaitu, rencana jangka panjang, dimana Bawaslu terus berusaha menciptakan Pemilu yang terbuka. Selain itu, Bawaslu juga mengelola harapan masyarakat, serta meneguhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
“Sementara rencana jangka pendek adalah Bawaslu ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan mudah diakses sebagai informasi resmi terpercaya dalam pengawasan Pemilu,” jelasnya.
Untuk itulah lanjutnya, Humas Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulteng dibantu Panwaslu kecamatan dan PKD agar meneguhkan peran-perannya dalam menjembatani informasi yang akurat dan resmi sehingga masyarakat tidak mengkonsumsi informasi hoax (bohong).
Fery juga menekankan, agar Humas Bawaslu kabupaten dan kota se-Sulteng dapat membuat berita atau siaran pers dan intens melakukan peliputan terkait kegiatan-kegiatan Bawaslu di daerah masing-masing untuk diinformasikan ke publik secara terbuka. “Hidupkan website yang ada, liput berita dan sebarkan ke publik, agar publik mengetahui kerja-kerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi,” jelasnya.
Selain itu, penting juga membuat konten-konten kreatif yang membuat pemilih menarik untuk menyimak pesan-pesan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. “Harapan kita semua partisipasi pemilih meningkat dan pengawas partisipatif juga meningkat,” katanya. */ENG