RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) apresiasi kegiatan pembinaan Naszhir oleh Badan Wakaf (BWI) Perwakilan di aula Kantor Kota Palu, Kamis (30/11/2023).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Mohammad Rizal, berharap, dengan pembinaan tersebut, persoalan tanah wakaf, khususnya tanah belum bersertifikat dapat segera terselesaikan.

“Diharapkan dengan adanya pembinaan Nazhir ini bisa mempercepat penyelesaian tanah wakaf sesuai ketentuan yang berlaku. Karena, saat ini jumlah tanah wakaf bersertifikat jauh lebih kecil, jika di banding dengan tanah wakaf yang masih belum bersertifikat,” kata Asisten Rizal saat menghadiri kegiatan yang mengusung tema ‘Meningkatkan Profesionalisme dan Kemandirian Nazhir dalam Mengelola dan Mengembangkan Wakaf’.

Menurutnya, wakaf mempunyai potensi yang luar biasa untuk masyarakat. Olehnya, dengan pembinaan Nazhir diharapkan wakaf bisa terkelola dengan baik.

Sehingga aset wakaf yang ada, dapat dikembangkan secara produktif dan mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang tersebar di Kota Palu.

“Selain itu, dapat menambah kekuatan kepada kita untuk menyelesaikan tanah wakaf yang masih terbengkalai,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kota Palu, Pengurus Badan Wakaf Kota Palu, yang terus memberikan , pembinaan, sehingga wakaf di Kota Palu dapat terkelola dengan baik.

“Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya bersama-sama dengan lembaga lain dengan bersinergi, tidak lagi melakukan dengan sendiri-sendiri,” ujar asisten.

Ia mengungkapkan, perlunya langkah progresif untuk menghidupkan wakaf yang telah berjalan sebelumnya, agar dapat berkontribusi kepada tingkat kesejahteraan ummat.

Apalagi, wakaf tidak terbatas pada ruang gerak selama ini dipandang sebagian kalangan, terbatas pada pemaknaan wakaf pada sarana ibadah, seperti , Musholla, dan tanah perkuburan.

“Tapi lebih dari itu, umat Islam harus menyadari bahwa wakaf sebagai salah satu komponen yang dapat meng-upgrade kemakmuran masyarakat,” jelasnya.

Tidak lupa, Asisten Rizal berpesan kepada kepala KUA di masing-masing kecamatan, agar bersinergi dengan para camat untuk penataan barang-barang wakaf menjadi lebih baik, dipetakan dan dikembangkan untuk kemaslahatan umat.

“Wakaf ini merupakan amanah umat yang diharapkan bermanfaat untuk umat dan jangan dibiarkan terlantar, yang justru menjadi kerikil-kerikil yang berpotensi pada permasalahan umat,” tuturnya. HGA