SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti Ekspos Hasil Updating/Pemutakhiran Data Gender dan Anak di Kota Palu Tahun 2023, Selasa (14/11/2023) pagi.
Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Jalan Balai Kota Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dan diikuti oleh Kementerian dan Lembaga serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kota Palu.
Mewakili Kepala LPKA Palu, Ida Bagus Kade D.W selaku Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan mengatakan, siap mendukung pemenuhan Data Gender dan Anak di Kota Palu. “Segenap keluarga besar LPKA Palu siap dalam pemenuhan data Gender dan Anak, menjadi tugas kami memberikan layanan transparansi untuk mendukung kesetaraan gender maupun perlindungan anak di Kota Palu,” ucap Ida Bagus.
Menurutnya, data dan informasi sangat dibutuhkan sebagai bahan masukan dalam perencanaan pembangunan di semua bidang, tidak terkecuali pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Data gender dan anak harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan data di seluruh kementerian/lembaga. Pengelolaan data yang dilakukan setiap kementerian/lembaga harus terpilah menurut jenis kelamin, sehingga dapat dilakukan analisis gender untuk mengetahui apakah ada perbedaan posisi dan kondisi atau status dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan di berbagai bidang pembangunan,” ujarnya.
Dikatakannya, di LPKA Palu saat ini membina 21 anak binaan dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki, terbagi dengan usia antara 16 hingga 18 tahun. “Saat ini kami membina dengan total keseluruhan 21 orang, sedangkan untuk kapasitasnya dapat menampung 46 orang. Segala bentuk program pembinaan yang bermutu kami berikan untuk tumbuh kembang setiap anak guna mewujudkan generasi muda yang berprestasi,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan dalam konteks ini penyusunan profil data gender dan data anak menjadi langkah awal yang strategis untuk merancang kebijakan dan program pembangunan inklusif terutama pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Data terpilah yang akurat dan akuntabel merupakan dasar utama untuk mengidentifikasi permasalahan dalam pembangunan khususnya terkait dengan Isu gender dan anak,” ucap Hadianto. */YAT