SULTENG RAYA – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili mengikuti rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (17/11/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh 24 anggota legislatif tersebut, melaksanakan dua agenda sekaligus yaitu, penyampaian laporan panitia khusus atas lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Banggai dan penyampaian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Dalam sambutannya, Wabup Banggai mengatakan, pandangan dan pemikiran yang telah disampaikan oleh Pansus tentang agenda ini sangatlah membantu dan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai dalam proses perbaikan. “Saya berterima kasih atas disetujuinya enam Raperda yang merupakan inisiatif legislatif dan eksekutif pada tahun 2023 setelah melalui sebuah proses yang relatif panjang dalam upaya merumuskan dan menyempurnakan enam raperda tersebut. Semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Banggai,” kata Wabup.
Adapun enam Raperda yang disetujui tersebut lanjutnya, adalah tentang pertama nama jalan, sarana umum tertentu dan penomoran bangunan, kedua data cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, ketiga penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, keempat perlindungan, pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan lembaga adat, kelima penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah Banggai energi utama, dan keenam perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Banggai energi utama menjadi perusahaan perseroan daerah Banggai energi utama.
“Pengesahan enam raperda ini sangat penting artinya untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum, sebagai instrumen yang jelas dan mengikat, agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Disisi lain kata Wabup, persetujuan untuk disahkannya enam raperda ini sebagai salah satu upaya komitmen bersama antara Pemkab Banggai dan DPRD.
Diketahui, tercatat ada 14 judul rancangan peraturan daerah baik yang berasal dari legislatif maupun eksekutif yang masuk dalam Propemperda tahun 2023. Untuk saat ini, enam rancangan peraturan daerah telah dilakukan pembinaan dalam bentuk harmoninasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah dan fasilitasi pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. */MAN