SULTENG RAYA – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Judi Ammy Amisudin, membuka secara resmi sosialisasi Undang-Undang (UU) Hibah Partai Politik (Parpol), yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di salah satu hotel di Kota Luwuk, Kamis (16/11/2023).
Dalam sambutannya, Judi Ammy Amisudin sangat mengapresiasi kepada Kesbangpol dan panitia pelaksana dan semua pihak terkait yang telah bekerja secara maksimal dalam mempersiapkan segala sesuatu sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. “Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara keutuhan NKRI,” kata Judi.
Menurutnya, pemberian dan penyaluran bantuan kepada Partai Politik ini adalah, amanah konstitusi yang diatur pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah serta administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai Politik. “Partai Politik yang menerima dana bantuan dari APBN/APBD harus mempertanggungjawabkan kepada BPK secara berkala satu tahun sekali untuk diaudit dan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” terangnya.
Hal itu lanjutnya, sesuai dengan peraturan BPK No.2 tahun 2015 tentang pemeriksaan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan Partai Politik. “Olehnya itu saya berharap, agar para peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan peran dalam meningkatkan efektivitas koordinasi sistem penggunaan dana hibah dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik,” jelas Yudi. */MAN