SULTENG RAYA – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB) secara virtual di ruang Pahangkabotan Bappeda Kabupaten Banggai, Kamis (9/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, Alhamdulillah dari tahun ke tahun pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Banggai cukup baik karena Kabupaten Banggai merupakan salah satu daerah di luar Pulau Jawa yang bisa punya nilai SAKIP A. “Muda-mudahan kedepan kalo bisa menjadi AA tidak hanya A dan apapun bentuk evaluasi yang diberikan kepada kami, akan kami terima dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai,” kata Bupati.

Menurutnya, pada tahun 2023 ini, pihaknya fokus pada penurunan kemiskinan yang hampir di semua dilakukan oleh dinas terkait dengan berbagai upaya yang sifatnya tematik. “Banyak program-program dari tingkat Kabupaten sampai dengan Kecamatan, Insya Allah tahun 2024 mendatang akan kami memberikan dana kurang lebih Rp5 Miliar per Kecamatan, tujuannya adalah yang pertama kita mencoba menghilangkan yang namanya kemiskinan yang ada di desa-desa,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa dinas juga yang menjadi pengelola program, Satu Juta Satu Pekarangan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat, supaya dapat memanfaatkan pekarangannya di masing-masing, sesuai dengan kegiatannya, begitu juga dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, UMKM dan dinas lainnya. “Olehnya itu, saya menerima saran dan masukan dari Tim Evaluator apa-apa saja yang perlu diperbaiki, sehingga SAKIP yang sudah kita peroleh minimal kita pertahankan dan jika bisa ini bisa kita tingkatkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banggai, Ahmad Rivai.S.Lasore bersama Kepala Bappeda, Ramli Tongko, memimpin rapat evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2023. Adapun yang menjadi fokus utama dalam evaluasi SAKIP berdasarkan surat dari Kemenpan-RB yaitu untuk mengetahui, progres tindak lanjut hasil rekomendasi tahun sebelumnya, progres implementasi SAKIP perencanaan kinerja, mekanisme pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi internal, logical framework (pohon kinerja), cascading, crosscutting dan data efisiensi yang telah dilakukan.

Selanjutnya, tagging program dan informasi terkait refocusing program dan anggaran pengentasan kemiskinan, prestasi/penghargaan terkait kesuksesan instansi dalam mengimplementasikan SAKIP, issu strategis daerah atau pertumbuhan ekonomi dan daya saing SDM dan progress capaian kinerja prioritas pemerintah daerah, logical Framework terkait pengentasan kemiskinan, username dan password aplikasi yang berkaitan dengan implementasi SAKIP seperti e-planning, e-budgeting dan e-monev capaian kinerja jika ada, serta unit kerja yang dijadikan sampel evaluasi diutamakan unit kerja yang terkait dengan pengentasan kemiskinan sesuai dengan logical framework pengentasan kemiskinan yang dimiliki. */MAN