RAYA – DPD Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi () Sulawesi Tengah membangun kerja sama dengan ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan kepada anggotanya dalam bekerja.

Kerja sama itu diawali dengan kegiatan sosialisasi program yang bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Astekindo Sulteng, Sabtu (28/10/2023) pekan lalu.

Sejumlah manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan dalam sosialisasi itu, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jaminan ini berlaku bagi pekerja selama dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, selama berada di lingkungan tempat kerja hingga perjalanan dinas. Manfaat jaminan kecelakaan ini akan didapatkan yakni  pengobatan sampai sembuh.

Manfaat lainnya yakni Jaminan Kematian (JKM), Jaminan yang memberi manfaat bagi ahli waris yang pekerjanya telah meninggal dunia. Selanjutnya, ada Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan manfaat bagi para pekerja berupa uang tunai  ketika memasuki usia pensiun, kematian, ataupun terjadinya cacat total yang sifatnya permanen. Pekerja yang tergabung dalam Astekindo Sulteng sangat antusias mendengar penjelasan soal JKK, JKM dan JHT.

Koordinator Tempat Uji Kompetensi (TUK) Astekindo Sulteng, Gunawan Wibisono, ST, MT, menyatakan pekerjaan yang dijalani anggota Astekindo memiliki reziko yang sangat besar terhadap kecelakaan kerja.

Olehnya, Astekindo mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan kerjasama untuk memberikan  perlindungan kepada Anggota  dalam bekerja proyek konstruksi .

“Kami berharap anggota kami terlindungi dari kecelakaan kerja. Ini semacam untuk perawatan di rumah sakit saat kecelakaan kerja. Manfaat lainnya, untuk anak dan istri jika kita sudah tidak bisa bekerja lagi. Nah, dengan adanya  perlindungan ini, keluarga tetap bisa ternafkahi,”jelas Gunawan.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen Astekindo memberikan pelayanan terbaik  kepada anggotanya.

“Kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi kita semua,”kata Gunawan. WAN