SULTENG RAYA- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untad, Dr. Ir. Sagaf, MP memastikan akan memberikan sanksi bagi mahasiswa pelaku perpeloncoan di kampus itu.
Sebagaimana kasus yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan). “Yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kami sudah punishment. Dan baru kemarin di Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan), saya sudah mengusukan ke Pak Rektor untuk memberikan punishment. Insya Allah dalam bentuk SK mereka akan dihukum, baik kelembagaan maupun mahasiswanya. Itu pelanggaran karena ada sentuhan fisik,” sebut Sagaf, Sabtu (28/10/2023).
Katanya, Universitas Tadulako tetap menegakaan aturan akademik dan etika akademik bagi mahasiswa. Namun disisi lain kata Sagaf, tidak melarang apabila kegiatan kemahasiswaan dilakukan di luar kampus selama mendapatkan izin dari pimpinan fakultas atau universitas.
Namun sebaliknya, kasus perpeloncoan mahasiswa baru (maba) di dua fakultas itu terjadi di luar kendali pihak kampus.
“Bisa (di luar kampus) asal ada izin, menandatangani surat perjanjian untuk bertanggung jawab penuh. Namun selama ini tidak dilakukan, mereka membawa sendiri temannya. Nanti terjadi excess baru kami tahu,” jelas Sagaf. ENG