RAYA – DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna terkait penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Donggala dengan Donggala, tentang pengawasan dalam tugas dan fungsi DPRD, Rabu (25/10/2023) di ruang sidang utama DPRD Donggala.

Ketua DPRD Donggala, Takwin didampingi dua wakil ketua, yaitu Sahlan L Tandamusu dan Asis Rauf dalam kesempatan itu mengatakan, kerjasama itu merupakan bentuk keseriusan dan penguatan kesepakatan kerjasama antara DPRD Donggala dan Kepolisian Resor Donggala dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD Donggala secara seimbang dan proposional, antara lain pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Takwin menyampaikan, tersebut juga upaya pendampingan terhadap DPRD Donggala dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga tetap berada pada rel yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Turut hadir Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin dan Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, serta sejumlah pejabat Forkopimda. WAH