SULTENG RAYA – Penjabat Bupati Morowali, A Rahmansyah Ismail menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Morowali Bumi Fonuasingko, Senin (2/10/2023).

Ini merupakan hari pertama Rahmansyah Ismail bertugas sebagai pimpinan daerah di kabupaten megatambang tersebut.

Usai upacara, Penjabat Bupati melanjutkan kegiatan rapat terbatas bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Rumah Jabatan Bupati, Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah.

Setelah itu, ia pun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa OPD, yakni Dinas Koperasi dan UMKM, Bappeda, Dinas Perumahan, DPM-PTSP, BKPSDM, dan RSUD Morowali.

Rahmansyah Ismail menyempatkan berkeliling di beberapa ruangan rumah sakit, kemudian berbincang dengan sejumlah petugas kesehatan, dilanjutkan dengan pertemuan singkat di salah satu ruangan dengan Direktur RSUD Morowali, Sekretaris, Kepala Bidang, dan staff lainnya.

Pada pertemuan tersebut, Penjabat Bupati menegaskan agar pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, memperhatikan kebersihan lingkungan rumah sakit, dan menata kembali ruangan-ruangan yang minim fasilitasnya.

“Saya minta mulai besok rumah sakit ini sudah bersih ya, kemudian pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.

Ia juga memerintahkan kepada Direktur RSUD Morowali agar dalam waktu satu minggu, untuk segera menyelesaikan insentif covid yang sampai saat ini juga belum terbayarkan.

“Tolong dalam waktu satu minggu ini, diselesaikan pembayaran insentif covid” tegas Rahmansyah Ismail.

Sementara, Direktur RSUD Morowali, Dr Agus AS Partang yang dikonfirmasi terkait jumlah total insentif covid bagi petugas atau tenaga kesehatan dan kendala sehingga belum terbayarkan.

“Nilai insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD Morowali tahun 2022 adalah sejumlah Rp4,5 Miliar  dan instruksi pembayarannya nanti pada bulan November 2023. Sehingga secara administrasi keuangan daerah, tidak memungkinkan pada APBD perubahan 2022, dan tidak bisa juga dianggarkan pada Penetapan APBD tahun 2023, karena telah selesai penetapan di bulan Oktober 2023,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah berusaha memasukannya di Perubahan APBD 2023, yang menurutnya hal itu bukan keterlambatan secara administrasi, karena semua tagihan sudah masuk, termasuk pertanggungjawabannya. Namun, pada mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, belum bisa dicairkan.

Ia meminta agar semua pihak dapat memahami dan berjuang bersama meyakinkan pengambil kebijakan dan pengelola keuangan daerah, untuk bisa memenuhi harapan sekaligus tanggung jawab negara sebagai bentuk penghargaan dalam kerja-kerja pelayanan yang sudah dilaksanakan.

Dalam rapat terbatas sebelumnya, Penjabat Bupati Morowali juga memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali, Amir Aminudin untuk segera menyelesaikan gaji guru kontrak di Kabupaten Morowali, yang sempat tertahan kurang lebih selama lima bulan.

Kepala Dinas Pendidikan yang diminta tanggapannya menjelaskan bahwa gaji guru kontrak sudah disalurkan ke rekening para guru kontrak di hari itu juga, dan telah melakukan penagihan untuk diproses, serta sudah masuk ke rekening bank penyalur.

“Total gaji yang akan dibayarkan kepada para guru kontrak, terhitung selama empat bulan yakni sebesar Rp12.205.760.000,-, dan jika masih ada guru yang dananya belum semua masuk ke rekening atau belum sebanyak empat bulan gaji, berarti hanya terkendala soal teknis di bank penyalur,” jelasnya

Dari informasi yang diterimanya, Amir Aminudin mengungkapkan, pihak bank dalam sekali posting rekening maksimal hanya bisa ke 1.500 nomor rekening. “Kemungkinan bank memerlukan waktu beberapa hari untuk mentransfer seluruh gaji guru kontrak tersebut, dan bulan September akan segera dilakukan penagihan untuk proses pembayarannya,” jelasnya.

Dikatakan Amir, pada bulan Oktober 2023, gaji guru kontrak akan terbayarkan 5 bulan atau dihitung mulai dari bulan Mei sampai dengan Bulan September dan bulan Oktober akan dibayarkan semuanya selama 5 bulan.

“Saya berharap agar kiranya para guru kontrak tetap bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tidak memposting sesuatu yang simpang siur di media sosial, sehingga bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab” tandasnya. BMG