SULTENG RAYA – Seorang siswi SD di Kabupaten Donggala berinisial NS (10 tahun) mengalami pendarahan serius usai diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di dalam ruang kelas di sekolahnya.
NS yang masih duduk di kelas 4 SD itu, kini menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Kabelota, Donggala karena mengalami pendarahan. Kejadian itu, terungkap setelah NS akhirnya buka suara dan mengaku kepada neneknya, setelah sebelumnya enggan berbicara tentang peristiwa mengerikan yang dialaminya saat di sekolah.
Ibu korban NH (27 tahun) yang ditemui pada Kamis (28/9/2023) mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 26 September 2023 saat jam sekolah. Ia kaget anaknya NS yang seharusnya masih berada di Sekolah mendadak pulang ke rumah menemuinya sambil menangis.
“Dia pulang ke rumah itu masih jam istirahat kedua. Tiba di rumah buka sepatu, ganti baju lalu ke dapur langsung datang ke saya sambil menangis. Saya tanya, ada apa nak, kenapa menangis, tapi anaknya tidak menjawab, hanya menangis saja,” ujarnya. “Saya juga kaget kenapa anak saya malah pendarahan, banyak darah yang keluar,” sambungnya.
Ibu korban sempat mengira bahwa sang anak kemungkinan mengalami haid pertama, namun ia merasa heran mengapa darah terus mengalir hingga sang anak lemas. “Saya sempat pikir apakah anak saya haid pertama, tapi tidak mungkin haid pertama sebanyak ini. Sudah lemas, pucat anak saya. Saya bujuk tanya ada apa, tapi anak saya tidak mau cerita. Tapi akhirnya dia mau cerita ke neneknya,” ujarnya.
Pada malam harinya, anak NS akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya. NS mengaku telah diperkosa di ruang kelas oleh seorang lelaki yang tidak dikenalnya dengan ciri setelan serba hitam. “Memakai kaos hitam, celana jeans hitam dan sepatu hitam, rambut belah samping yang bersembunyi dari belakang sofa,” kata NH ibu korban.
NH menceritakan, menurut pengakuan sang anak, pelaku membujuk NS dengan memberikan uang sebesar Rp2 ribu. Namun, ketika NS hendak mengambil uang tersebut, pelaku malah menyeretnya ke belakang sofa di ruang kelas dan melecehkannya. Pelaku juga mengancam akan membunuh NS dan keluarganya jika menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Selain itu, Dokter yang merawat NS di RSUD Kabelota Donggala mengkonfirmasi adanya tindakan kekerasan dan robekan pada area vagina NS dan harus menjalani perawatan intensif. Atas kasus itu, keluarga korban telah membuat laporan polisi pada Rabu (27/9/2023). “Setelah ada laporan, anggota Polsek langsung ke tempat kejadian perkara,” kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Banawa Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yulita Cheny Badar.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan pihak berwenang berkomitmen untuk membawa pelaku ke pengadilan jika terbukti bersalah,” tegas Kapolsek. HJ