SULTENG RAYA-Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilaksanakan oleh SMPN 13 Palu berjalan sukses tanpa adanya kendala.
ANBK merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program evaluasi di seluruh satuan pendidikan bernama Asesmen Nasional Berbasis Komputer. Penilaian mutu instansi pendidikan ini dinilai mendasar dari hasil belajar murid, seperti literasi, numerasi, karakter, kualitas proses belajar mengajar.
“Sebenarnya instrumen penilaian dari ANBK terdiri atas tiga yaitu, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan matematika (numerasi) siswa. Tujuan AKM untuk mengukur penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan semua siswa. Itu untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif dalam masyarakat,” kata Kepala SMPN 13 Palu, Mursida Said, Selasa (19/9/2023).
Selanjutnya Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa. Penyelenggaraan survei itu ditujukan untuk mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu pencapaian pembelajaran. Pengembangan Survei Karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila. Namun, pengembangan Survei Karakter Siswa kali ini belum mengikutsertakan akhlak beragama dan pribadi karena beberapa pertimbangan.
Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun tingkat satuan pendidikan. Survei Lingkungan Belajar ukuran yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung lainnya di dalam lingkungan pembelajaran suatu satuan pendidikan. Hasil dari informasi yang diperoleh survei ini tentang berbagai faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar.
“Kami sangat bersyukur karena seluruh pelaksanaan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kendala. Apalagi kami juga sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti berbagai simulasi sebelumnya yang bisa menjadi modal bagi para siswa untuk bisa melaksanakan ANBK secara baik,” terangnya.
Pihaknya menjelaskan, setiap satuan pendidikan, Kemendikbud hanya membatasi pelaksanaan ANBK sebagian peserta didik kelas 5, 8, dan 11. Itu dipilih secara acak oleh Kemendikbud. Selain siswa, ANBK juga akan diikuti guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Alasan pemilihan jenjang kelas 5, 8, dan 11 agar siswa peserta Asesmen Nasional bisa merasakan perbaikan pembelajaran ketika masih berada di sekolah.*ENG