RAYA – Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten melakukan perjanjian kerjasama dengan Ketenagakerjaan Cabang , Rabu (20/9/2023). Kerjasama itu merupakan upaya yang dilakukan KPU Donggala dalam rangka melindungi jajaran komisioner dan badan ad hoc.

Ketua KPU Donggala, M. Unggul mengatakan, kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada komisioner, non-ASN, dan badan penyelenggaraan Ad hoc KPU Donggala pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada mereka yang terlibat dalam proses demokrasi,” ujarnya.

Unggul menjelaskan, untuk tahap pertama, KPU Donggala melibatkan pendaftaran sebanyak 1.167 orang, termasuk 5 komisioner, 160 PPK, dan 1.002 PPS. Sedangkan tahap dua melibatkan 8.235 orang bersama dengan KPPS.

“Kami berharap agar segala proses klaim dapat lebih mudah dilaksanakan, dan kami menginginkan beberapa kebijakan lainnya yang memberikan manfaat bagi perlindungan kerja jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.

Unggul juga berharap, semoga pelayanan tetap prima, sehingga KPU Donggala dapat melanjutkan perjanjian kerjasama pada Pilkada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Lubis L menyampaikan bahwa perlindungan sosial mencakup kecelakaan dan kematian.

“Penandatanganan perjanjian ini adalah tonggak penting dalam memastikan bahwa para pelaku penting dalam Pemilu di Donggala mendapatkan perlindungan yang layak dan jaminan sosial yang kuat,” ucapnya.

“KPU Donggala yang pertama kali mengadakan kerjasama ke pihak BPJS ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Lubis berharap, dengan adanya kerjasama ini, proses Pemilu di Donggala akan menjadi lebih lancar dan aman.

Perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu ini dihadiri oleh 16 ketua dan Sekretaris PPK se-kabupaten Donggala.*WAN