SULTENG RAYA – DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dengan Agenda Pandangan Umum fraksi-fraksi atas pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama Sidang DPRD Sigi, Jumat (15/9/2023).
Dalam Paripurna tersebut, kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat sorotan dari DPRD Sigi. Pasalnya jadwal yang diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) tersebut merupakan kesepakatan bersama antara DPRD dan OPD.
“Kami sangat menyayangkan hal ini, jadwal ini kan kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD. Kemarin itu kenapa diagendakan Hari Jumat ini, karena permintaan mereka sebenarnya karena mau mengejar soal pembahasan perubahan ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti.
Menurut Waket II Endang yang juga memimpin Paripurna tersebut, kehadiran OPD sangat penting, mengingat ini merupakan Pandangan Umum fraksi-fraksi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
“Bukan kita ini perlu dihargai sekali, tapi kan kita sama-sama menyusun agenda ini di Bamus. Tentunya, kalau menjadi kesepakatan bersama, maka harus dihadiri secara bersama, kami di DPRD juga mengatur semua agar paripurna juga sinergi dan berjalan sesuai jadwal,” ujar Endang Herdianti.
Menurutnya, masing-masing anggota DPRD Sigi dan Fraksi memiliki kesibukan, namun tetap berkomitmen dengan hasil kesepakatan bersama di Badan Musyawarah untuk agenda Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD tahun 2024.
“Semua kita di DPRD juga punya agenda masing-masing tapi karena sudah disepakati bersama di Bamus kemarin, maka kami upayakan hadir di paripurna ini. Anggota DPRD yang tidak hadir saja jelas informasinya kenapa tidak hadir, seharusnya Dinas juga memberikan informasi seperti itu,” tuturnya.
Ia mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran baik untuk DPRD Sigi maupun Pemkab Sigi khususnya OPD-OPD di Kabupaten Sigi.
“Ini menjadi proses pembelajaran sama-sama kedepannya, supaya ini juga bisa hadir. Karena ini penting terkait anggaran-anggaran yang dipertanyakan fraksi-fraksi, supaya sama-sama kita bahas sehingga ini clear antara legislatif dan eksekutif,” jelas Waket II DPRD Sigi Endang.
Sementara dari pantauan media ini, berdasarkan daftar kehadiran, hanya sembilan OPD mengikuti Agenda Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Sigi tahun 2024.
Dari sembilan perwakilan OPD hanya hadir, hanya satu kepala OPD yang tidak diwakili, yakni Kepala BP3D Sigi Sutopo. Sementara delapan lainnya diwakili oleh Sekdis, Kasubag, Kabid, Kasub, dan Kasi. FRY