SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha kepada sejumlah masyarakat Kota Palu di Bank Mandiri Cabang Jalan Sultan Hasanuddin Kota Palu, Selasa (12/9/2023).
Bantuan kali ini, sebanyak 170 kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan modal, masing-masing Rp2,5 juta dari delapan kecamatan di Kota Palu.
Penerima bantuan dipilih sesuai hasil verifikasi dari beberapa tim Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu berdasarkan ketidakmampuan dan permasalahan sosial yang ada.
Wali Kota Hadianto berharap, bantuan diterima masyarakat tersebut, dapat dikelola dan tumbuh dengan baik. Walaupun bantuan modal diberikan tidak seberapa, kata dia, jika dapat dikelola baik, usahanya akan tumbuh bagus.
“Sementara diterima dengan baik dan dikelola dengan baik, supaya Pemerintah memiliki keyakinan program ini bagus. Kalau tidak, program ini dianggap gagal dan diganti program lain. Olehnya saya harap komiu (kamu, red) gunakan dengan baik. Masih banyak keluarga kita yang mau,” pesan Wali Kota Hadianto.
Senada, Kepala Dinsos Kota Palu, Susik, berharap, agar masyarakat dapat memaksimalkan bantuan diterima, sehingga ke depan akan dievaluasi.
“Kalau evaluasinya baik, kami akan lakukan intervensi selanjutnya. Untuk itu, agar dimanfaatkan dengan sebaik-baikya. Besar kecil bantuannya, tergantung yang menerima,” kata Kadis Susik.
PENERIMA BANTUAN BAKAL DIVERIFIKASI KEMBALI
Sebelumnya diberitkan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu bersiap melakukan verifikasi ulang penerima bantuan modal usaha yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Susik, mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu agar bantuan tepat sasaran.
“Kuota DTKS untuk saat ini sebanyak 149.000 jiwa dan kuota ini sudah penuh, sehingga kita akan melakukan verifikasi kembali. Kita akan lakukan graduasi, kita keluarkan yang sudah mampu dan kita buatkan pernyataan. Karena masih banyak yang ingin masuk tapi tidak mampu,” kata Kadis Susik kepada Sulteng Raya, Senin (28/8/2023).
Ia berharap, penerima bantuan yang masuk dalam DTSK, namun telah mapan dan berkembang, dapat secara sadar mengajukan pengunduran diri dari DTSK.
“Harapan kami, penerima bantuan yang sudah mapan dan berkembang, dapat secara sadar mengajukan diri untuk dikeluarkan dari DTSK,” ucapnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin masuk dalam DTKS, agar bersabar, mengingat proses pengajuannya sangat panjang dan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.
“Bagi masyarakat yang belum masuk dalam data, tolong bersabar, karena Pemerintah Kota Palu masih berupayah menggenjot PAD supaya anggaran-anggaran untuk bantuan masyarakat kurang mampu bisa dapat dilayani,” ucapnya.
Ia juga berharap, masyarakat penerima bantuan modal usaha harus benar-benar memanfaatkan bantuan untuk pengembangan usahanya, sehingga dapat berkembang dan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Perilaku masyarakat kita yang harus diubah, mereka juga harus berupaya bukan hanya kita saja Pemerintah yang berupaya tetapi mereka juga harus mengupayakan kehidupan mereka dengan bantuan yang kita sudah berikan. Mereka harus bertekad memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk mengembangkan usaha mereka,” ucapnya.HGA/JAN