SULTENG RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah melaksanakan manasik haji sepanjang tahun di MAN 1 Poso, Ahad (27/8/2023).
Kegiatan tersebut merupakan upaya Kanwil Kemenag Sulteng dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman jamaah terhadap pelaksanaan ibadah haji dan pelaksanaan ibadah haji.
“Wahai calon jamaah haji, wajib bagi anda untuk memahami haji, sebab itu diadakan manasik haji demi kelancaran ibadah haji yang akan dilaksanakan nantinya,” kata Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha.
Ia menjelaskan, sesuai Pasal 32 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengamanahkan, kepada Menteri Agama melaksanakan pembinaan bagi jemaah haji, yang dikemas dalam bentuk manasik haji.
Manasik haji atau pembinaan bagi calon jemaah haji juga termuat dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler. Pasal 32 ayat 3 menerangkan, pembinaan calon jemaah haji dilakukan dengan cara penyuluhan dan pembimbingan.
“Manasik haji merupakan kegiatan wajib yang harus di lewati oleh setiap calon jamaah haji,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Staf Khusus komisi 8 DPR-RI, Suraya Sultan, sekaligus menyampaikan materi, Kakankemenag Poso, Marwiah beserta jajarannya.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 50 orang calon jemaah haji Kabupaten Poso dan Tojo Unauna.
JEMAAH HAJI 1444 HIJRIAH
Sebelumnya diberitakan, secara keseluruhan sebanyak 2.112 peserta haji dari Sulteng diberangkatkan ke Tanah Suci pada penyelenggaraan haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Sebanyak tujuh orang haji yang meninggal dunia di Tanah Suci, kata dia, karena sakit dan lima orang haji masih berada dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), sehingga total jamaah yang sudah kembali ke Tanah Air 2.100 orang.
Sebagai informasi tambahan, disadur dari id.wikipedia.org, Manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya. Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah haji dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji , misalnya rukun haji, persyaratan, wajib, sunah, maupun hal-hal tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, para calon jamaah haji juga belajar cara melakukan praktik tawaf, sa’i, wukuf, lempar jumrah, dan prosesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan keadaan di tanah suci.
Manasik haji juga diperlukan guna memberikan pemahaman kepada setiap calon jamaah haji tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke tanah suci. Manasik haji sangat bermanfaat bagi para calon jamaah haji, karena setelah melaksanakan manasik haji, para calon jamaah haji dapat memahami hal-hal harus dilakukan saat melakukan ibadah haji . Para calon jamaah haji juga mempelajari budaya, bahasa, dan kondisi alam di Arab Saudi.HGA