SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha di wilayah Kota Palu di ruang rapat Bantaya, gedung Kantor Wali Kota Palu, Senin (14/8/2023).
Pertemuan tersebut sebagai bentuk sosialisasi sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor: 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam tertanggal 25 Juli 2023 lalu.
Wali Kota Hadianto menyatakan, pertemuan tersebut sekaligus memastikan kembali pembatasan plastik sekali pakai betul-betul diterapkan para pelaku usaha.
“Sosialisasi ini bukan hanya berjalan dari hari ini. Tapi sebelumnya sudah berjalan. Kita ingin memastikan bahwa pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan Styrofoam efektif setelah tanggal 17 Agustus 2023 dilaksanakan,” kata Wali Kota Hadianto.
Ia mengatakan, plastik menjadi teman sekaligus juga tantangan. Karena plastik merupakan salah satu komponen penyumbang terbesar sampah di Kota Palu. Bahkan, plastik juga merupakan material yang sangat sulit diurai dan terurai.
“Hampir sebagian besar sampah yang keluar dari drainase kita yang tersumbat, itu hampir sebagian besar adalah plastik. Ini menjadi keluhan bagi kita semua,” ungkap wali kota.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Palu di bawah kepemimpinannya saat ini berpikir, langkah penertiban dan pengurangan penggunaan plastik sudah harus dimulai secepatnya.
“Karena kalau tidak dimulai, saya khawatir Pemerintah berikutnya memiliki konsen yang sama. Kalau tidak memiliki konsen yang sama, maka ada pembiaran,” kata wali kota.
Ia mencontohkan, beberapa kota besar bahkan negara yang juga menerapkan hal seperti ini. Salah satu contohnya adalah Singapura yang telah menerapkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dari lima tahun yang lalu.
Begitupun dengan Jakarta yang juga sudah menerapkan hal ini dengan baik dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Langkah tersebut dinilai akan membantu tumbuhnya UMKM yang memanfaatkan daur ulang sampah sebagai pengganti plastik sekali pakai.
Oleh karena itu, ia sangat mengharapkan dukungan dari para pelaku usaha untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Pastinya hal ini akan menjadi tambahan objek belanja dari para pelanggan kita untuk menggunakan kantongan yang bisa digunakan berkali-kali,” lanjut Wali Kota.
“Melalui upaya inilah, Pemerintah Kota Palu berusaha menjadikan Kota Palu sebagai kota yang lebih sehat, lebih rapi, dan kota yang tertata dengan baik berkat kesepahaman dalam bergerak dan berpikir bersama masyarakatnya,” tuturnya. HGA