RAYA- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengimbau agar masyarakat dan pemangku kepentingan memastikan adanya pembentukkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

Serta pembentukan satuan tugas (satgas) di pemerintah daerah (Pemda), dan turut berpartisipasi dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak . Salah satunya adalah dengan mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam paparannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan merujuk Pasal 14-23 Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), kolaborasi antara Pemda dengan satuan pendidikan dapat dilakukan dalam beberapa upaya. Dalam hal penguatan tata kelola, Pemda dapat melakukan lima hal seperti menyusun dan menetapkan peraturan kepala daerah tentang PPKSP, mengalokasikan anggaran, memfasilitasi dan membina satuan pendidikan, membentuk satgas, dan melibatkan masyarakat.

“Untuk pencegahan dalam bentuk , Pemda dapat melakukan sosialisasi kebijakan dan program pencegahan kekerasan serta melatih TPPK dan satgas. Sedangkan pencegahan dalam penyediaan sarana dan prasarana, Pemda dapat menyediakan sarana dan prasarana yang aman dan ramah disabilitas serta menyediakan kanal aduan bagi seluruh warga sekolah yang mengalami segala bentuk kekerasan,”jelas Nadiem, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mendukung kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-25. Ia berkomitmen akan mendorong seluruh kepala daerah untuk memahami dan menyelesaikan segala permasalahan terkait PPKSP yang ada di daerah masing-masing.

“Prinsip filosofi kita adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman sehingga peserta didik, tenaga pendidik, dan semua pemangku kepentingan pendidikan berada pada posisi nyaman untuk belajar dan mengajar,” tutur Tito.

Tito juga menyatakan bahwa secara berkala pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan atas satgas PPKSP yang dibentuk. Ia juga akan mengawal sarana dan prasarana dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) agar PPKSP dipastikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh semua daerah. *ENG