SULTENG RAYA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, penerimaan negara di Sulteng hingga semester I 2023 mencapai Rp4,7 triliun, sektor perpajakan sangat mendominasi dibanding indikator lainnya.
Kepala Kanwil DJPb Sulteng, Yuni Wibawa mengatakan, persentase realisasi pendapatan negara di daerah sudah lebih dari 50 persen yakni 52,7 persen dari target penerimaan tahun ini. Secara keseluruhan penerimaan negara tumbuh positif sebesar 8,4 persen.
Realisasi penerimaan perpajakan mendominasi. Pada semester I 2023, perpajakan telah mencatatkan angka realisasi sebesar Rp3,3 triliun atau 70,2 persen dari kumulatif pendapatan negara.
“Pajak pertumbuhannya sebesar 14,4 persen secara tahun ke tahun (yoy). Kinerja penerimaan pajak 2023 yang baik dipengaruhi oleh peningkatan kinerja badan usaha, dan kondisi ketenagakerjaan yang membaik, aktivitas produksi dan konsumsi yang terjaga, transaksi domestik yang stabil dan keberlanjutan, serta, implementasi UU HPP,” kata Kakanwil Yuni Wibawa.
“Sementara itu, dari sisi sektoral, penerimaan pajak didorong tingginya penerimaan pada sektor industri pengolahandengan kontribusi 46 persen atau capaian sebesar Rp1,5 triliun menjadi kontributor terbesar bagi penerimaan pajak di Sulteng,” ujarnya menambahkan.
Pada indikator lain, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi penerimaan sebesar Rp991,2 miliar atau 21,0 persen terhadap total penerimaan negara. Penerimaan bea dan cukai telah mencapai 45,9 persen dari target yang ditetapkan mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 13,9 persen (yoy).
Penurunan itu masih didorong oleh penerimaan bea keluar yang terkontraksi sebesar 76,4 persen (yoy) yang diakibatkan penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) di tingkat global dan adanya kebijakan pembersihan (flush out) stok CPO yang mendorong tingginya ekspor CPO pada Juni 2022.
Namun demikian, jika melihat berdasarkan target tahunannya, kinerja penerimaan bea keluar itu telah mencatatkan realisasi yang tinggi dimana sampai dengan 30 Juni realisasinya telah mencapai dengan angka Rp57,2 miliar atau sebesar 82,3 persen dari target.
Untuk penerimaan lainnya, penerimaan kepabeanan dan cukai lainnya mencatatkan kinerja yang positif. Penerimaan bea masuk mampu tumbuh 2,7 persen (yoy) didorong oleh kenaikan tarif efektif, dan menguatnya kurs US dollar (USD) meskipun terjadi penurunan basis impor didorong oleh kenaikan tarif efektif.
Penerimaan cukai juga tumbuh tinggi sebesar 189,6 persen (yoy) karena disokong tingginya penerimaan terhadap denda administrasi cukai akibat adanya perubahan kebijakan pengenaan sanksi pidana ke sanksi administrasi.
Selanjutnya, penerimaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semester I mencatakan kinerja yang sangat baik dengan angka realisasi sebesar Rp455,6 miliar dan telah mencapai 90,7 persen dari target yang ditetapkan pada 2023.
Angka tersebut juga tumbuh positif sebesar 32,7 persen (yoy). Penerimaan PNBP satu tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Meski sempat tertekan di dua tahun periode awal covid-19, namun sejak 2022 telah terjadi kenaikan yang siginifikan pada penerimaan PNBP.
“Hal ini tidak terlepas dari usaha pemerintah atau badan pemungut PNBP dalam melakukan perbaikan layanan yang diberikan seiring membaiknya pemulihan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” tutupnya. RHT