Oleh: Kumaini M. Timumun (Putra Buol).

Beberapa bulan  lagi pesta demokrasi diselenggarakan. Pesta yang dilaksanakan secara serentak ini untuk memilih Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Anggota RI, anggota DPD RI, anggota DPRD TK.I dan anggota DPRD TK.II.

Banyak Bakal Calon yang  ikut. Partai Politiklah yang menentukan para calon itu. Walau ada yang jalur independen.  Kriterianya tentu banyak. Begitu banyak kriteria, Bakal Calon pun sulit untuk memenuhinya.

Agar kriteria bakal calon dapat diformulasikan secara tepat dan menguntungkan, maka butuh konsep dasar dan cara berpikir yang tepat dan menguntungkan pula.

Saya pinjam  istilah hukum sebagai dasar pijakan dalam menentukan kriteria bakal calon dimaksud agar kita tidak salah pilih.

Istilah hukum dimaksud adalah Legal Reasoning. Agar memiliki satu kesatuan makna, maka saya tambahkan frasa politik di belakangnya sehingga menjadi  ” Legal Reasoning Politik “

Legal Reasoning berguna untuk mencari dasar bagi suatu peristiwa atau perbuatan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran atau kerugian di kemudian hari dan untuk menjadi bahan argumentasi apabila terjadi sengketa mengenai peristiwa ataupun perbuatan yang kita selenggarakan beberapa bulan ke depan.

Legal Reasoning Politik hari ini sebagai dasar menentukan Kriteria Calon sebenarnya cukup tiga. Yaitu Mokokotauan, Maalri, dan Tutumomoguno.

Ketiga kriteria ini berbahasa Buol. Tapi sebagai dasar dalam bernalar menentukan kriteria calon ke tiga Frasa bahasa Buol ini sangatlah tepat dan filosofis. Ketiga dasar inilah yang memeiliki energi gerak maksimal dalam memutuskan kriteria calon. 

Mokokotauan, Maalri dan Tutumomonguno, inilah yang saya maksud sebagai Legal Reasoning Politik untuk memformulasikan kriteria calon Presiden, calon Gubernur, calon Bupati dan Walikota, serta calon Anggota DPR RI, DPRD TK. I dan DPRD TK. II.

Mokokotauan artinya Saling mengenal. Kriteria pertama Calon harus mampu mengenal, dikenal dan terkenal. Dikenal oleh  orang. Dan mengenal semua orang. Tentu yang dikenal adalah kepribadian, pola pikir dan pola sikapnya. Kehidupan dalam keluarga dan masyarakatnya. Sensitif terhadap persoalan- persoalan dan kebutuhan masyarakat dan mampu menyelesaikannya serta mampu memenuhi kebutuhannya.

Kriteria kedua adalah Maalri. Artinya Boleh atau layak. Kriteria ini memperlihatkan bahwa seorang calon mampu membaca isu-isu atau masalah-masalah yang berkembang dalam kehidupan masyarakat bernegara baik pada aspek , politik, hukum, budaya, pertahanan dan ). Berdasarkan permasalahan tersebut, Dia mampu merumuskan visi, misi dan tujuan untuk keperluan menyusun program pembangunan Bangsa dan Negara.    

Kriteria ke tiga adalah Tutumomonguno, artinya benar-benar memiliki niat atau komitmen untuk membangun yang ditunjukkan dalam bentuk kerja nyata. Seorang calon bukan hanya mampu mengeluarkan ide atau gagasan lewat kata-kata, akan tetapi mampu menunjukkan nyata dalam membangun tidak hanya pada aspek fisik, akan tetapi bagaimana SDM dibangun agar dapat berkompetisi dengan SDM negara lain.

SDM yang kompeten (Memiliki Pengetahua, Keterampilan dan Sikap) yang mumpuni merupakan potensi serta berpeluang untuk meningkatkan taraf hidup (ekonomi, politik, , budaya, hukum dan keamanan) yang berkeadilan. Dan berkomitmen dalam diri untuk tidak melakukan KKN.

Karena KKN inilah membuat Negara kita ( ) sulit mencapai negara dengan kategori “Maju”. tahun 2022 Indonesia termasuk negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Ini pemicu Indonesia tetap sebagai negara belum maju (miskin).  Tanda-tanda KKN dalam kehidupan sehari-hari antara lain  ketika ditawarkan ada calon, kadang responnya atau jawabannya “Wanipiro” bukan apa ide dan gagasan untuk pembangunan Bangasa dan Negara.

Respon seperti di atas menunjukkan sebuah kondisi masyarakat terkesan menjadi masyarakat pengemis, cenderung memikirkan kehidupan jangka pendek (sesaat) bukan menunjukkan bagaimana membangun bangsa ini ke arah yang lebih maju demi  dirinya, anak-anaknya serta cucunya.

Mokokotauan,maalri dan tutu momonguno, begitu orang Buol berkomitmen. Kalau tidak layak tak perlu dipilih.

Mokokotauan, maalri dan tutu momonguno, pasti punya harismatik yang memikat. Jauh dirindukan, dekat disayang. Ternyata kriteria inilah yang dimiliki “ANIES RASYID BASWEDAN.

Kelayakan tidak dinilai berapa uangnya, akan tetapi, kecerdasan dan ahlak mulia menjadi penentu sosok calon pemimpin. Jadi calon pemimpin yang memiliki hardware dan software yang berkualitas tinggi akan berpeluang menjadi role model bagi yang lain.

Apakah semua Bakal Calon Presiden, kepala Daerah dan calon anggota legislatif akan datang memiliki kriteria itu ?  Tentu yang bisa menjawabnya adalah anda. Anda yang memiliki Hak Pilih tahun depan.

Selamat menentukan pilihan. Semoga anda tidak salah pilih.***