SULTENG RAYA- Sebagai salah satu upaya mendorong Internasionalisasi Bahasa Indonesia sebagaimana amanat UU No 24 Tahun 2009, Balai Bahasa Sulawesi Tengah gencar melakukan Pemasyarakatan Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA).
Kepala Balai Bahasa Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M. Hum mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini semakin gencar untuk program peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi Bahasa internasional. Salah satu targetnya adalah mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Tahun 2045.
Pencanangan ini sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Serta arahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan dan Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. “Jika Tuhan merestui, November 2023, Bahasa Indonesia akan digunakan dalam bahasa resmi sidang UNESCO. Ini langkah awal menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi PBB atau bahasa Internasional,”sebut Asrif, saat membuka Pemasyarakatan Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA), di salah satu Vila di Kota Palu, Kamis (13/7/2023).
Katanya, ini bukan perkara muda, karena butuh perjuangan sampai di situ, internasionalisasi bahas Indonesia ini juga berkaitan dengan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Namun katanya, perjuangan tidak hanya dilakukan di luar negeri, melainkan juga harus dilakukan di dalam negeri melalui upaya memasyaratkan bahasa Indonesia, jangan sampai kementerian pendidikan telah membuka program kelas bahasa Indonesia di 53 negara, tapi justru di dalam negeri masih kurang masif, atau masih ada masyarakatnya yang kurang paham.
Untuk itu katanya, salah satu upaya yang dilakukan oleh Balai Bahasa adalah melakukan upaya Pemasyarakatan Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) dengan melibatkan Perguruan Tinggi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Duta Bahasa, dan Ombudsman.
Dengan harapan, semoga upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut dapat memberi kontribusi dan nilai tambah guna mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. ENG