SULTENG RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan mendukung penuh mensukseskan program dijalankan kepemimpinan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dan Wakilnya, Ma’mun Amir.
Dukungan tersebut diwujudkan DKP Sulteng dengan menyelenggarakan sinkronisasi program kegiatan bidang kelautan perikanan dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota 2023 dihadiri seluruh OPD perikanan kelautan dari 13 kabupaten dan kota di Kabupaten Banggai, Selasa (23/5/2023).
“Kami selaraskan program dan kegiatan kami yang tertuang dalam renstra 2021-2026 guna mendukung visi misi Gubernur yaitu dalam hal peningkatan fiskal dan pengentasan kemiskinan, kami butuh dukungan penuh dari kabupaten kota agar hasilnya dapat sesuai dengan harapan kita semua,” kata Kadis DKP Sulteng, Moh Arif Latjuba saat menyampaikan laporannya.
Kadis Arif menyatakan, sejak 2022, bersama dengan Pemda kabupaten-kota, pihaknya sudah mulai merancang skema pemberian bantuan untuk program pengentasan kemiskinan.
Upaya itu diakui masih memiliki kendala utamanya pada kesesuaian data. Pada momentum itu, Kadis menekankan harus memperoleh upaya penyelesaian terkait masalah tersebut agar sasaran pada program dapat tersalurkan secara efektif.
“Agar rumah tangga miskin sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada desil I,” ungkapnya.
Selanjutnya, demi mendukung program-program dari sisi infrastruktur, Pemprov melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 mendapat menu yang dikhususkan untuk peningkatan infrastruktur kepelabuhanan, budidaya, konservasi dan pengawasan.
“Kami meminta pula bantuan dari teman-teman pusat agar dapat lebih memperhatikan daerah kami terutama melalui Dana DAK mengingat 2023, Sulawesi Tengah untuk urusan kelautan dan perikanan, hanya terdapat 5 kabupaten yang memperoleh DAK,” ucap Kadis.
Pada momentum itu, Kadis juga melaporkan kepada Wagub Ma’mun Amir bahwa telah ada hasil dari pertemuan DKP Sulteng dengan Pemerintah Pusat terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang merupakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dengan penangkapan ikan secara terukur.
Kata dia, PIT akan dilakukan pengumpulan data kapal perikanan, data nelayan, serta pelaku usaha penangkapan ikan by name by address dan dijadwalkan pada Juni hingga Desember 2023. Terkait hal itu pula, telah disepakati untuk dilakukan moratorium terhadap perzinan berusaha perikanan tangkap yang baru, kapal-kapal yang berukuran dibawah GT 5 sampai dikeluarkan kebijakan lebih lanjut.
DKP Sulteng juga akan melaporkan pelabuhan-pelabuhan yang diusulkan menjadi pelabuhan pangkalan pendaratan penangkapan ikan terukur yang kedepannya diharapkan dapat mendorong diterbitkannya instruksi presiden (Inpres) tentang Pengembangan Kampung Nelayan Maju.
“Besar harapan kami melalui acara ini kami bisa menghasilkan beberapa kesepakatan dengan kabupaten kota terkait target yang ingin di capai baik dalam peningkatan produktifitas, kewenangan-kewenangan pengelolaan, perijinan, pengawasan dan pengentasan kemiskinan,” katanya.
Sementara itu, Wagub Ma’mun Amir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sinkronisasi program itu. Ia berpesan seluruh elemen pemerintah sektor perikanan kelautan dapat bersinergi untuk mensukseskan program perikanan kelautan berkemajuan untuk masyarakat.
“Saya berharap, dinas bersinergi untuk dapat menggenjot kembali produksi perikanan kita, baik budidaya perikanan terutama rumput laut yang tahun ini produksinya turun pada dua kabupaten penghasil terbesar yaitu morowali dan banggai kepulauan maupun penangkapan dengan penerapan teknologi dan inovasi yang mumpuni dalam pencapaian misi ketiga yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan sebagaimana visi kita yaitu gerak cepat menuju sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tutur Wagub Ma’mun. RHT