RAYA –  Pemkab Poso meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, terkait pengelolaan keuangan dan daerah tahun 2022.

Bupati Poso, dr. Verna MG Inkiriwang memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua OPD beserta jajarannya atas segala upaya dan kerja keras hingga meraih dalam tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Poso, Sukimin menegaskan, bahwa opini WTP merupakan prestasi Bupati Poso dan seluruh jajarannya yang didukung oleh seluruh steakholder dan DPRD Kabupaten Poso.

“Ini murni kerja semua pihak tanpa terkecuali,” kata Sukimin, Ahad (14/5/2023).

Menurut Sukimin, tolak ukur opini WTP adalah pertama, kemampuan Pemerintah Daerah menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan sistem  Standard Akuntansi Pemerintah (SAP), yang berarti diyakini secara material oleh BPK.

Kedua, Pemda mampu memenuhi ketentuan standard TM ( tresthold material ) dalam pengembalian temuan untuk menyetor kembali ke kas daerah. Serta ketiga, kemampuan Pemda menindaklanjuti temuan BPK yang mencapai 80 persen.

“Ketiga entri point inilah yang menjadi pertimbangan lahirnya opini dari pihak BPK RI,” urai Sukimin

Sukimin menambahkan, opini WTP merupakan hasil hasil kerja keras dan kerjasama semua OPD atas arahan dan pengawasan langsung Bupati Poso. “Ini WTP yang ke 6 kali dan 5 kali secara berturut turut. Ibu Bupati instruksikan kita harus selalu membenahi diri, supaya bisa menyajikan laporan berkualitas, makin hati-hati dalam pengelolaan keuangan daerah dan bertekad bisa mempertahankan WTP untuk tahun-tahun  berikutnya,” pungkas Sukimin.SYM