SULTENG RAYA-Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu, sekaligus sebagai anggota Dewan Pakar Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS), Prof. Dr. H. Rajindra, SE.,MM berharap tahun 2023 bisa menjadi tahun kebangkitan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Indonesia.


Pasalnya, di tahun ini telah terbentuk dan telah dikukuhkan pengurus APTIKIS sebagai wadah asosiasi PTKIS yang bergerak di bidang pendidikan perguruan tinggi yang mencakup pada Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan harapan, PTKIS kedepan dapat disejajarkan kualitasnya dengan perguruan tinggi umum. Mengingat selama ini katanya, PTKIS masih dipandang sebelah mata oleh sebagaian orang, hal itu disebabkan terkait kualitas, akses, dan finansial, dimana kampus berbasİs keagamaan kerap belum mampu bersaing dengan kampus umum dan kampus negeri.
“Tahun ini harus bisa menjadi tahun kebangkitan, di mana PTKIS harus mulai bangkit, bergerak, menata diri, dan bangkit sehingga dapat sejajar dengan perguruan tinggi manapun di Indonesia,”ujar Prof Rajindra, Kamis (11/5/2023).
Untuk itu katanya, dengan kehadiran APTIKIS, diharapkan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta dapat memperkuat diri dan bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Agama pada tahun 2021, terdapat sekitar 1.294 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen di antaranya adalah perguruan tinggi swasta. Ini menunjukkan bahwa PTKIS memiliki peran yang penting dalam pendidikan tinggi di Indonesia. “Peran ini tidak bisa disepelekan, dan pandangan masyarakat terhadap PTKIS harus bisa diubah dengan cara meningkatkan kualitas akademik,”sebutnya.
Sementara itu, Dekan FAI Unismuh Palu sekaligus Wakil Sekretaris DPP APTIKIS, Dr. Muhammad Rizal Masdul, S.Pdi., M.Pd menambahkan bahwa kehadiran APTIKIS tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi Islam swasta, sehingga bisa sejajar dengan perguruan tinggi umum. Namun juga termasuk membantu Kopertais dalam hal kebijakan, bahkan sampai pada tingkat di kementerian.
Dimana di dalam struktur APTIKIS itu terdapat sembilan bidang, diharapkan dapat berperan sebagaimana semestinya. “Harapannya kita itu, melalui wadah ini (APTIKIS), PTKIS bisa sejajar dalam hal pembinaan dan pendanaan, karena di dalam UU saat ini tidak ada bedanya antara perguruan tinggi negeri dan swasta, yang membedakan itu hanyalah akreditasinya,”sebutnya.
Namun semua itu bukan hanya ditangan eksekutif dalam hal ini kementerian dan kopertais, tapi juga ada ditangan legislatif, karena di sana juga ada fungsi bajeting. “Semua di sini ikut berperan, mulai dari APTIKIS sendiri, pemerintah, termasuk legislatifnya, kolaborasi dalam memecahkan masalah itu muntak harus dilakukan,”sebutnya. ENG