SULTENG RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Sulteng mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, yang diserahkan melalui Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah.

Permohonan tersebut diantar langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, bersama puluhan Pengurus Demokrat, Senin (3/4/2023).

Anwar Hafid mengatakan, pengajuan itu merupakan aspirasi kader Partai Demokrat yang ada di Sulawesi Tengah karena adanya gugatan Peninjauan Kembali perkara kasus Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

“Kami antarkan surat ini melalui Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, surat ini ditujukan kepada MA sehubungan dengan adanya gugatan peninjauan kembali perkara kasus Kongres Luar Biasa KSP Moeldoko yang selama ini dimenangkan oleh Partai Demokrat sebanyak 16 kali persidangan,”jelas Anwar Hafid kepada sejumlah wartawan usai bertemu kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah.

Anggota RI ini menegaskan, secara moral seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia terpanggil. Olehnya serentak pula, permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) diajukan oleh semua tingkatan struktur Partai Demokrat, mulai dari DPP, DPD dan DPC di kabupaten/kota masing-masing.

“Isi suratnya itu, kami mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung. Kami ingin memberikan pesan moral bahwa keadilan itu adalah milik kita semua. Kami ingin proses hukum ini berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak ada tendesi atau tekanan politik apapun,”tegasnya.

Sejauh ini, Anwar Hafid memastikan Partai Demokrat di Sulteng tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dia juga memastikan, tidak ada lagi dualisme kepengurusan di Sulteng.

“Kami hari ini secara konstitusi, secara warga yang taat hukum melakukan upaya-upaya sesuai dengan jalur hukum.Kenapa ini kami lakukan, karena penggugat adalah orang yang berada di lingkar pemerintahan, maka kami waspada,”jelas Anwar Hafid.

Sebelum bertolak ke Pengadilan Tinggi Sulteng, pengurus DPD Demokrat Sulteng mendengarkan arahan dari Ketum AHY melalui aplikasi zoom. Arahan yang bertajuk Commander's Call dan Konferensi Pers itu diikuti oleh seluruh pengurus DPC dan DPD se- Indonesia.

AHY mengatakan, tujuan seluruh pengurus dikumpul dalam rangka menyatukan kembali spirit perjuangan partai Demokrat.

“Saya ingin menginstruksikan untuk sama-sama mengawal proses hukum yang kita ikhtiarkan sebagai bagian akhir dari upaya kita menjaga keutuhan, eksistensi dan kedaulatan Partai Demokrat dari orang-orang yang ingin merampas Partai Demokrat,”jelas AHY.

Menurut AHY, sikap perlawanan perlu dilakukan, karena saat ini ada upaya Peninjauan Kembali di MA yang dilakukan oleh pihak KSP Moeldoko.

“Kita tidak ingin kecolongan di akhir,” jelasnya. WAN