SULTENG RAYA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, Januari hingga September 2023 telah menerima layanan konsumen sebanyak 644 layanan.

Hal itu merupakan wujud komitmen OJK hadir sebagai regulator dan penghubungan industri jasa keuangan dan konsumen.

Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo, mengatakan, dari jumlah tersebut, 96 layanan pengaduan, 510 pemberian informasi, dan 38 penerimaan informasi.

Dari total layanan konsumen tersebut, sebanyak 317 layanan terkait perbankan, 243 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 34 layanan terkait asuransi, 25 layanan terkait fintech, satu layanan terkait pergadaian, dan 25 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

“KOJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK (BI Checking, red) sebanyak 6.016 permohonan yang tercatat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Jumat (20/10/2023).

Triyono mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id. OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id.

“Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan mem-follow Instagram OJK di @ojkindonesia dan Instagram kontak 157 di @Kontak157 untuk memperoleh beragam edukasi keuangan.” tutupnya. RHT